SISTEM PENDIDIKAN MA’ARIF NU

SISTEM PENDIDIKAN MA’ARIF NU
MAKALAH
 Disusun Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Perbandingan Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Agus Salim. S. Ag., M. Pd.

Description: Description: C:\Logo-logo\INISNU BENER.jpg
 



DISUSUN OLEH:







Disusun Oleh  :
1. Anik Listanti             (229017)
2. Emi Sholehah            (229040) 
3. Chusniatus Zahroh  (229029)
4. Budi Hariyanto                  (229000)
5. Agus Mawardi                   (229000)
Fakultas/Semester: Tarbiyah/VI A

INSTITUT ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
(INISNU) JEPARA
Jl. Taman Siswa No. 09 (Pekeng) Tahunan Jepara 59427
KATA PENGANTAR

            Bismillahirrohmanirrahim
            Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang sebesar-besarnya penulis  panjatkan kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada penulis sehingga penulisan makalah ini dapat penulis selesaikan.
            Dengan terselesaikannya makalah yang berjudul Sistem Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini. Untuk itu penulis mengucapkan  banyak terima kasih yang tiada tara kepada:
1.      Bapak Agus Salim. S. Ag., M. Pd. selaku dosen mata kuliah Perbandingan Pendidikan Islam.
2.      Teman-teman semua yang telah memberikan semangat serta dorongan demi keberhasilan penulisan makalah ini.
            Semoga amal baik yang telah diberikan kepada penulis akan mendapatkan imbalan yang setimpal dari sisi Allah SWT.
            Penulis sangat menyadari, meskipun telah berupaya semaksimal mungkin dalam menyusunan makalah ini, penulis yakin masih terdapat  banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh sebab itu penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif sebagai bekal menuju yang lebih baik dan sempurna.
            Akhirnya penulis berharap semoga makalah yang sederhana ini dapat bermanfaat khususnya bagi penulis pribadi dan bagi khazanah keilmuan pendidikan Islam. Amien.


Jepara, Juni 2012

    Tim Penyusun

DAFTAR ISI

Halaman Judul........................................................................................................I
Kata Pengantar........................................................................................................II
Daftar Isi................................................................................................................III
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................1
  1. Latar belakang masalah.............................................................................1
  2. Rumusan masalah.......................................................................................2
  3. Tujuan penulisan.........................................................................................2
BAB II LANDASAN TEORI...............................................................................3
  1. Sekitar berdirinya NU................................................................................3
  2. Tujuan dan usaha NU................................................................................3
  3. Penyelenggaraan pendidikan NU..............................................................5
  4. Identitas pendidikan NU............................................................................7
  5. Kebijakan dan strategi LP Ma’arif NU.....................................................8
BAB III PENUTUP..............................................................................................10
  1. Kesimpulan................................................................................................10
  2. Saran..........................................................................................................10
DAFTAR ISI.........................................................................................................11

BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang
            Kondisi pendidikan di Tanah Air masih menyiratkan banyak pertanyaan. Sejumlah gugatan teralamat kepada beragam persoalan, mulai dari ideologi nasional, pemerataan kebijakan, penataan kurikulum, penerapan standar kelulusan, hingga kesejahteraan guru dan kelayakan gedung sekolah.
            Sebagai ormas Islam terbesar, Nahdlatul Ulama (NU) adalah unsur signifikan yang perlu mendapat sorotan. Populasi warganya yang membludak dan mayoritas dinilai cukup menentukan sekaligus menjadi alat ukur untuk membaca kondisi umum pendidikan nasional, utamanya yang menimpa pendidikan berlembaga swasta dan berbasis keagamaan.
            NU secara aktif melibatkan diri dalam gerakan-gerakan sosial-keagamaan untuk memberdayakan umat. Di sini dirasakan pentingnya membuat lini organisasi yang efektif dan mampu merepresentasikan cita-cita NU; dan lahirlah lembaga-lembaga dan lajnah. Seperti Lembaga Dakwah, Lembaga Pendidikan Ma'arif, Lembaga Sosial Mabarrot, Lembaga Pengembangan Pertanian, dan lain sebagainya, yang berfungsi menjalankan program-program NU di semua lini dan sendi kehidupan masyarakat. Gerakan pemberdayaan umat di bidang pendidikan yang sejak semula menjadi perhatian para ulama pendiri ( the founding fathers ) NU kemudian dijalankan melalui lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP Ma'arif NU). Lembaga ini bersama-sama dengan jam'iyah NU secara keseluruhan melakukan strategi-strategi yang dianggap mampu meng-cover program-program pendidikan yang dicita-citakan NU.




  1. Rumusan Masalah
1.         Bagaimana sekitar berdirinya NU?
2.         Apa saja tujuan dan usaha NU?
3.         Bagaimana penyelenggaraan pendidikan NU?
4.         Apa saja identitas pendidikan NU?
5.         Apa saja kebijakan dan strategi LP Ma’arif Nu?

  1. TujuanPenulisan
1.         Untuk mengetahui sekitar berdirinya NU.
2.         Untuk mengetahui tujuan dan usaha NU.
3.         Untuk mengetahui penyelenggaraan pendidikan NU.
4.         Untuk mengetahui identitas pendidikan NU.
5.         Untuk mengetahui kebijakan dan strategi LP Ma’arif NU

BAB II
LANDASAN TEORI
A.    Sekitar Berdirinya NU
Nahdlatul Ulama (NU) didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 M bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1444 H oleh kalangan ulama penganut madzhab yang sering menyebut dirinya sebagai golongan Ahlussunnah Waljama’ah dipelopori oleh K. H. hasyim Asy’ari dan K. H. Abdul Wahab Hasbullah.
Gerakan NU berusaha mempertahankan salah satu dari empat madzhab dalam masalah yang berhubungan dengan fiqih, madzhab Hanafi, madzhab Maliki, madzhab Syafi’I, dan madzhab Hambali. Dalam hal ‘itiqad, NU berpegang pada aliran Ahlussunnah Waljama’ah. Dalam konteks ini, NU memahami hakikat Ahlussunnah Waljama’ah sebagai ajaran Islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah SAW bersama para sahabatnya (Chairul Anam, 1985: 135).
Motivasi utama berdirinya NU adalah mengorganisasikan potensi dan peranan ulama pesantren yang sudah ada, untuk ditingkatkan dan dikembangkan secara luas, yang bagi NU digunakan sebagai wadah untuk mempersatukan dan menyatukan langkah para ulama pesantren di dalam tugas pengabdian yang tidak terbatas pada masalah kepesantrenan dan kegiatan ritual Islam saja, tetapi lebih ditingkatkan lagi agar para ulama lebih peka terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi, dan masalah kemasyarakatan pada umumnya.[1]

B.     Tujuan dan Usaha NU
Sebelum menjadi partai politik, NU bertujuan memegang teguh salah satu madzhab imam yang empat, yaitu Syafi’I, Maliki, Hambali, dan Hanafi, dan mengajarkan apa-apa yang menjadi kemaslahatan untuk agama Islam (AD NU tahun 1926).
Untuk mencapai tujuan tersebut, diusahakan hal-hal sebagai berikut:
1.      Mengadakan hubungan antara ulama-ulama yang bermadzhab tersebut di atas.
2.      Memeriksa kitab-kitab sebelum dipakai untuk mengajar, supaya diketahui apakah kitab itu termasuk kitab-kitab Ahlussunnah Waljama’ah  atau kitab-kitab ahli bid’ah.
3.      Menyiarkan agama Islam berasaskan pada mazdhab-madzhab tersebut di atas dengan jalan apa saja yang baik.
4.      Berikhtiar memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasarkan agama Islam.
5.      Memerhatikan hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid, surau-surau dan pondok-pondok begitu juga dengan ihwal anak-anak yatim dan orang-orang fakir miskin.
6.      Mendirikan badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan, dan perusahaan yang tidak dilarang oleh syara agama Islam.
      Setelah menjadi partai politik pada bulan Mei 1952 yang dituangkan ke dalam anggaran dasarnya yang baru, NU bertujuan:
1.      Menegakkan syariat Islam dengan berhaluan pada salah satu dari empat mazhab Syafi’i, Maliki, Hanafi, dan Hambali.
2.      Melaksanakan berlakunya hukum-hukum Islam dalam masyarakat (lebih bersifat politis).
      Untuk mencapai tersebut diadakan usaha-usaha antara lain dengan jalan:
1.      Menyiarkan agama Islam melalui tablig-tablig, kursus-kursus dan penerbitan-penerbitan.
2.      Mempertinggi mutu pendidikan dan pengajaran Islam (I. Djumhur, 1979:186).[2]
C.    Penyelenggaraan Pendidikan NU
Sekitar akhir tahun 1938 (1356 H), komisi perguruan NU berhasil melahirkan reglement tentang susunan madrasah-madrasah NU yang harus dijalankan mulai tanggal 2 Muharram 1357 H.
      Adapun susunan madrasah-madrasah NU tersebut adalah:
1.      Madrasah Awaliyah dengan lama belajar 2 tahun.
2.      Madrasah Ibtidaiyah dengan lama belajar 3 tahun.
3.      Madrasah Tsanawiyah dengan lama belajar 3 tahun.
4.      Madrasah Mu’allimin Wustha dengan lama belajar 2 tahun.
5.      Madrasah Mu’allimin Ulya dengan lama belajar 3 tahun. (Mahmud Yunus, 1985: 242).
      Kurikulum yang menjadi acuan pengajaran di madrasah-madrasah tersebut harus sesuai dengan ketentuan PB NU bagian pendidikan dan pengajaran atau dikenal dengan Ma’arif. [3]
      Dalam salah satu keputusan dari suatu konferensi besar al-Ma’arif NU Indonesia yang berlangsung pada tanggal 23-26 Februari 1954 di tetapkan susunan sekolah atau madrasah Nahdlatul Ulama’ sebagai berikut:
1.         Raudatul-Atfal (taman kanak-kanak) lamanya 3 tahun.
2.         SR (sekolah rendah) atau SD – sekarang lamanya 6 tahun.
3.         SMP NU lamanya 3 tahun.
4.         SMA NU lamanya 3 tahun.
5.         SGB NU lamanya 3 tahun.
6.         SGA NU (SPG – sekarang) lamanya 3 tahun.
7.         MMP NU (madrasah menengah pertama) lamanya 3 tahun.
8.         MMA NU (madrasah menengah atas) lamanya 3 tahun.
9.         Mu’allimin atau mu’allimat NU lamanya 3 tahun.[4]  
     Susunan madrasah atau sekolah NU ini sekarang sudah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. Demikian pula mengenai nama madrasah atau sekolah tidak lagi menggunakan misalnya dengan nama-nama tokoh NU seperti KH Hasyim As’ary, A. Wahid Hasyim, atau tokoh-tokoh perjuangan Islam, seperti Shalahuddin, Ibnu Sina, atau semboyan-semboyan Islam, seperti Nurul Huda, Darul Ulum, miftahul Jannnah, Baitul Hikmah, dll. Seperti halnya dengan Muhammadiyah, NU setelah zaman merdeka, tersebar di seluruh Indonesia.[5]
     Dewasa ini NU bergerak di bidang sosial dan pendidikan agama menurut paham yang diyakini, yaitu Ahlussunnah Waljama’ah. NU mempunyai satuan-satuan pendidikan mulai dari tingkat dasar, menangah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah Departemen Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun madrasah; maupun Departemen Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat tidak kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok tanah air bernaung di bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, MTs, MA, dan beberapa perguruan tinggi.[6]
     Dalam bidang pendidikan dan pengajaran formal, NU membentuk satu bagian khusus yang menanganinya, yaitu yang disebut Ma’arif, bertugas untuk membuat perundangan dan program pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah yang berada di bawah naungan NU.
      Berdasarkan hasil rapat kerja Ma’arif yang diselenggarakan pada tahun 1978, disebutkan tentang program-program kerja Ma’arif, antara lain:
1.      Pemantapan sistem pendidikan Ma’arif  meliputi:
a.       Tujuan pendidikan Ma’arif
1)      Menumbuhkan jiwa pemikiran dan gagasan-gagasan yang dapat membentuk pandangan hidup bagi anak didik sesuai dengan ajaran Ahlussunnah Waljama’ah.
2)      Menanamkan sifat terbuka, watak mandiri, kemampuan bekerja sama dengan pihak lain untuk lebih baik, keterampilan menggunakan ilmu dan teknologi yang kesemuanya adalah perwujudan pengabdian diri kepada Allah.
3)      Menciptakan sikap hidup yang berorientasi kepada kehidupan duniawi dan ukhrawi sebagai sebuah kesatuan.
4)      Menanamkan penghayatan terhadap nilai-nilai ajaran agama Islam sebagai ajaran yang dinamis.
b.      Penataan kembali orientasi pendidikan Ma’arif, dari orientasi pencapaian pengetahuan scholastic yang diakhiri denagn pemberian ijazah ke orientasi kemempuan melakukan kerja nyata di bidang kemanusiaan dan kemasyarakatan.
c.       Mengaitkan pelajaran agama di sekolah-sekolah Ma’arif dengan persoalan-persoalan hukum, lingkungan hidup, solidaritas sosial, wiraswasta, dan sebagainya.
2.      Peningkatan organisasi Ma’arif.
3.      Penyediaan data dan informasi tentang sekolah-sekolah Ma’arif.
4.      Penerbitan.
5.      Peningkatan mutu guru Ma’arif (Zuhairini,1986:36).[7]
  1. Identitas Pendidikan NU
Adapun identitas pendidikan Ma’arif NU adalah sebagai berikut:
1.         Memiliki komitmen terhadap paham keagamaan Ahlussunnah Waljamaah; bertekad kuat untuk menciptakan institusi pendidikan secara mandiri, baik dari segi, orientasi, swakarsa, maupun bentuk pengelolaannya; mampu mengembangkan lembaga pendidikanya dengan melibatkan seluruh potensi masyarakat; Menjadikan Mabadi Khairo Ummah sebagai landasan manajemen yang merefleksikan nilai-nilai as-shidq (kebenaran/kejururan), al-amanah (kepercayaan), al-‘adalah (keadilan), at-ta’awun (gotong-royong) dan istiqomah (konsistensi terhadap kebenaran); serta mau bekerja keras, menjunjung tinggi nilai amal kerja dan prestasi sebagai bagian ibadah kepada Allah.
2.         Kebijakan pendidikan NU berpijak pada pemikiran bahwa pendidikan merupakan upaya pengembangan individu manusia untuk menjadi manusia yang aktual dalam pengertian memiliki sensitifitas sosial yang tinggi dan mampu mengemban fungsi ke-khalifah-an di muka bumi, bukan menciptakan alat produksi (intelektual mekanik).
3.         Memelihara perpaduan antara semangat pergerakan (spirit of being a movement) dan keharusan mengatur diri. Dua hal ini membawa pendidikan NU pada ciri-ciri kependidikan (educational properties) yang semestinya, yaitu adanya keterikatan pada akar sejarah dan tradisi yang dalam; adanya kemampuan menumbuhkan rasa keterlibatan pada sistem pendidikan itu sendiri sebagai bentuk pengabdian (khidmat) kepada masyarakat bangsa. (Diambil dari Buku Keputusan-Keputusan Rapat Kerja Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama Tahun 2002, Malang, 22-25 Agustus 2002)[8]
  1. Kebijakan dan Strategi
1.    Kebijakan Lembaga Pendidikan Ma’arif NU
a.       Menata dan mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU.
Melanjutkan penyusunan database satuan pendidikan di lingkungan NU.
b.      Mempertegas identitas pendidikan (Sekolah, Madrasah, dan Perguruan Tinggi) Ma'arif NU.
c.       Meningkatkan madrasah/sekolah unggul dan perguruan tinggi di masing-masing wilayah.
d.      Meningkatkan hubungan dan jaringan ( networking ) kerja sama dengan lembaga Internasional.
2.    Strategi Lembaga Pendidikan Ma’arif NU
    1. Menguatkan soliditas dan komitmen Pengurus Ma'arif NU di semua tingkatannya.
    2. Menggalang kekuatan struktural dan kultural warga NU (nahdliyin) dalam pengembangan dan peningkatan mutu pendidikan Ma'arif NU.
    3. Mendirikan badan-badan usaha di bawah naungan PP LP Ma'arif NU untuk mencukupi kebutuhan pendanaan.
    4. Meningkatkan partisipasi pendidikan warga NU (nahdliyin) melalui berbagai bentuk kerja sama yang saling menguntungkan;
      Membuka dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, baik pemerintah maupun swasta.[9]


BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.      Nahdlatul Ulama (NU) didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 M bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1444 H oleh kalangan ulama penganut madzhab yang sering menyebut dirinya sebagai golongan Ahlussunnah Waljama’ah dipelopori oleh K. H. hasyim Asy’ari dan K. H. Abdul Wahab Hasbullah.
2.      Sebelum menjadi partai politik, NU bertujuan memegang teguh salah satu madzhab imam yang empat, yaitu Syafi’I, Maliki, Hambali, dan Hanafi, dan mengajarkan apa-apa yang menjadi kemaslahatan untuk agama Islam (AD NU tahun 1926).
3.      Dalam bidang pendidikan dan pengajaran formal, NU membentuk satu bagian khusus yang menanganinya, yaitu yang disebut Ma’arif, bertugas untuk membuat perundangan dan program pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah yang berada di bawah naungan NU.
4.      Adapun identitas pendidikan Ma’arif NU adalah sebagai berikut:Memiliki komitmen terhadap paham keagamaan Ahlussunnah Waljamaah, Kebijakan pendidikan NU, Memelihara perpaduan antara semangat pergerakan (spirit of being a movement) dan keharusan mengatur diri.
5.      Kebijakan dan strategi Lembaga Pendidikan Ma’arif NU diantaranya; Menata dan mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU, Menguatkan soliditas dan komitmen Pengurus Ma'arif NU di semua tingkatannya, dan lain-lain.
B.       Kata Penutup
            Demikian makalah sederhana ini kami susun. Terimakasih atas antusias dari pembaca yang sudi menelaah dan mengimplementasikan isi makalah ini. Saran dan kritik konstruktif tetap kami harapkan sebagai bahan perbaikan.
DAFTAR PUSTAKA
            Agus Salim, Perbandingan Pendidikan Islam, (Jepara: INISNU, 2003)
            Zuhairini, et. al., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991)





[1] Agus Salim, Perbandingan Pendidikan Islam, (Jepara: INISNU, 2003), hlm.87-88
[2] Ibid., hlm.88-89
[3]Ibid, hlm. 90
[4] Zuhairini, et. al., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991), hlm.184-185
[5] Ibid., hlm. 186
[6] http://my.opera.com/maarifnujepara/blog/sejarah-maarif-nu
[7] Agus Salim, Op.Cit., hlm.91
[8] http://lpmaarifkabbandung.blogspot.com/2012/03/pola-koordinasi-kelembagaan-pendidikan.html
[9] http://my.opera.com/maarifnujepara/blog/sejarah-maarif-nu
 








Post a Comment for "SISTEM PENDIDIKAN MA’ARIF NU"