Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur menegaskan, saat ini tengah melakukan telaah terhadap usulan tambahan formasi CPNS dari seluruh instansi pemerintah, baik pusat, provinsi, kabupaten/ kota. Hal itu dilakukan untuk melihat dan memastikan kesesuaian dengan program prioritas pemerintah.
Menurut Menteri, Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) harus berdasarkan kebutuhan serta potensi yang dimiliki suatu daerah. “Jadi misal potensi yang dimiliki Sulawesi dalam hal perikanan dan kelautan, maka yang diajukan harus berkualifikasi perikanan dan kelautan juga. Selain itu harus sejalan dengan arah pembangunan nasional,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (12/03).
Dikatakan juga bahwa saat ini pemerintah menerapkan prinsip minus growth, sehingga jumlah CPNS yang akan direkrut tidak akan lebih dari yang pensiun. Selain itu, pemerintah tidak memberikan tambahan formasi CPNS bagi Pemda yang belanja pegawainya di atas 50 perden. "Berdasarkan data, terdapat 134 pemerintah daerah yang memiliki belanja pegawai di atas 50 persen. Sesuai ketentuan, mereka tidak dapat mengajukan tambahan formasi CPNS," ujarnya.
Disampaikan bahwa saat ini terdapat 4,35 Juta pegawai ASN, dimana 37 persen diantaranya berkemampuan administratif. Oleh karena itu diperlukan ASN yang memiliki keahlian untuk membangun suatu daerah serta mewujudkan pembangunan nasional.
Dalam kesempatan itu, Komisi II DPR RI mendukung langkah Kementerian PANRB untuk melakukan rekrutmen CPNS berdasarkan kebutuhan dari potensi daerah maupun wilayah yang tentunya disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara dan kapabilitas ASN.
Anggota DPR E.E Mangindaan mengatakan, ia mendukung langkah Kementerian PANRB yang mengutamakan rekrutmen CPNS berdasar pada arah pembangunan daerah dan juga nasional. Mantan Menteri PANRB ini menilai, bahwa PNS dengan kemampuan administrasi sudah terlalu gemuk. Untuk itu perlu adanya penerimaan CPNS dengan kemampuan yang dibutuhkan disuatu daerah.
“Memang sudah terlalu gemuk, PNS kita yang berkemampuan administrasi. Kita perlu ASN dengan kemampuan spesifikasi. Untuk PNS berkemampuan administrasi perlu ada pelatihan keahlian tentunya dari potensi yang dimiliki daerah tersebut,” ujarnya.
Sementara itu Ketua Komisi II DRR RI Zainudin Amali mengapresiasi langkah Kementerian PANRB dalam upaya perbaikan ASN. Meski demikian perlu ada perbaikan dalam berbagai sektor demi terwujudnya perbaikan kualitas ASN kedepan. Selain itu ia pun memberi apresiasi terhadap pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2017 dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). “Kami mengapresiasi Kementerian PANRB dan BKN dalam mewujudkan rekrutmen CPNS yang tertib, terbuka, dan bebas dari KKN dengan menggunakan sistem CAT,” pungkasnya.
Sumber : https://menpan.go.id
Post a Comment for "Inilah Penyebabnya 134 Pemda Tak Bisa Ajukan Tambahan Formasi CPNS"