Kupas Tuntas Masalah Dapodik, SKTP, SPTJM dan DHGTK dari Pak Nazarudin Kompetan


Dapodik sekarang berbeda dengan sebelumnya jika SKTP sudah terbit maka data yang masih tidak sesuai tidak memungkinkan untuk perbaikan dan perbaikannya pada saat Rilisnya Dapodik versi baru untuk SKTP berikutnya. Kemudian dengan adanya Hadir G.T.K. bisa mempengaruhi proses pencairan TPG.

Untuk lebih jelasnya inilah penjelasan dari pak Nazarudin Kompetan :
1.Ketidak sesuaian jumlah tunjangan merupakan kesalahan PTK, karena telah melalui proses pengecekan oleh PTK dan ditandatangani oleh yang bersangkutan (kecuali operatornya tidak menginformasikan / membagikan data inputan dapodiknya ke PTK). 

2.Tidak ada lagi proses perbaikan gaji pokok di SIMTUN dan SIMBAR, perbaiki di dapodik sebelum SKTP terbit. Hati hati !!

3.SKTP sekarang pembayarannya tidak boleh lagi di sesuaikan (menguatkan nomor 1)

4.Tidak ada perbaikan kesalahan gajih pada proses pembayaran tunjangan (menguatkan nomor 1)

5.Info gtk baru bisa di proses setelah tanggal 20 maret 2018

6.Akan kelihatan mana sekolah yang sudah absen, sudah cetak SPTJM mana yang belum

7.SPTJM silahkan cetak memasuki bulan april

8.Kehadiran guru di dhgtk minimal 90 % baru tunjangan bisa di cairkan

9.Bagi guru yang sakit ada toleransi selama 14 hari

10.Tugas kepala sekolah murni managerial tidak wajib mengajar

Jadi sebagai operator perlu ketelitian mengenai isian data dapodiknya agar nanti pada saat terbitnya SKTP dan pencairan sesuai dengan data PTK tersebut

Post a Comment for "Kupas Tuntas Masalah Dapodik, SKTP, SPTJM dan DHGTK dari Pak Nazarudin Kompetan"