Berhubungan dengan Validasi DAPODIK dan dalam waktu dekat barangkali SKTP PTK akan di publikasi melalui info GTK yang bisa di akses melalui http://info.gtk.kemdikbud.go.id/
Bagi Guru PNS dan telah memiliki sertifikat pendidik harap memperhatikan antara lain :
Status aktif dan memiliki jabatan fungsional guru pada database BKN,karena jika tidak aktif dan bukan guru maka proses penerbitan SKTP akan di pending hingga ada klarifikasi dari guru ke BKD/BKN
Cek keaktifan PNS Guru dan Jabatan fungsional agar sertifikasi tidak bermasalah.
Login disini
Caranya: masukan NIP baru (Tanpa spasi) anda kemudian klik Cari...
(cek terutama keterangan pada Kedudukan Hukum: Aktif)
***
Catatan: Jika data Anda tidak sesuai harap hubungi BKD atau Biro Kepegawaian di instansi Saudara dengan membawa dokumen yang otentik.
Post a Comment for "Cek Status Keaktifan Guru PNS diBKN ( Kedudukan Hukum : Aktif )"