Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2017


Guru sebagai tenaga professional berperan penting dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional, yaitu berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warganegara yang demokratis dan bertanggungjawab. Guru diwajibkan melakukan kegiatan pengembangan keprofesian berkelanjutan agar kompetensi keprofesiannya tetap sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya dan/atau olahraga.

Guru diharapkan dapat menciptakan pembelajaran yang kreatif dan inovatif, serta berhasil mengembangkan berbagai model pembelajaran yang bermutu. Dalam rangka meningkatkan motivasi dan inovasi guru dalam pembelajaran maka diperlukan berbagai upaya.Salah satu upaya yang dapat meningkatkan motivasi guru untuk selalu mengembangkan diri melalui Lomba Inovasi Pembelajaran bagi Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2017.

Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah bersifat perorangan (individual) dengan sasaran guru-guru SMA dan SMK di seluruh Indonesia baik PNS maupun Non PNS di Sekolah negeri maupun swasta yang aktif melaksanakan tugas.
Download Pedoman Inobel 2017 di sini

Ketentuan Mengikuti Lomba Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah
Seleksi Proposal
  • a. Peserta adalah Guru SMA dan SMK baik Negeri maupun Swasta yang masih aktif, memiliki NUPTK dan melampirkan surat rekomendasi dari kepala sekolah.
  • b. Peserta belum pernah menjadi juara 1, 2, atau 3 Guru SMA dan SMK Berprestasi Tingkat Nasional, Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa, Lomba Inovasi Pembelajaran, Lomba Olimpiade Guru Nasional, untuk tahun 2014, 2015, atau 2016.
  • c. Proposal dalam bentuk pdf dan dikirim melalui laman http://kesharlindungdikmen.id
  • d. Tidak mengajukan karya inovasi yang sama pada kegiatan sejenis yang dilaksanakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (tidak boleh penelitian skripsi, tesis, disertasi, atau penelitian yang telah dipublikasikan sebelum kegiatan ini).
  • e. Setiap peserta hanya diijinkan mengirim 1 (satu) naskah karya ilmiah inovatif.
  • f. Proposal yang dikirimkan kepada Panitia tingkat nasional belum pernah diikutkan dalam berbagai lomba.
  • g. Proposal yang dikirim bukan merupakan hasil penelitian skripsi, tesis, atau disertasi.
  • h. Metode penelitian yang digunakan dapat berupa Penelitian Tindakan Kelas, Eksperimental, atau Penelitian dan Pengembangan (R&D) (lihat ketentuan penulisan proposal).
  • i. Proposal penelitian yang dikirimkan harus memenuhi sistematika penulisan dan kelengkapan pendukung sesuai persyaratan yang telah ditentukan.
  • j. Mengirimkan proposal secara online sesuai dengan jangka waktu yang sudah ditentukan oleh Panitia.
  • k. Karya inovasi harus asli (betul-betul dibuat sendiri oleh peserta dan bukan plagiat).
  • l. Jumlah halaman proposal maksimum 20 (duapuluh) halaman tidak termasuk lampiran.
  • m. Apabila ada dokumen pendukung dalam bentuk video pembelajaran dapat di email ke kesharlindung.dikmen@gmail.com (video berdurasi maksimal 20 menit).
Proses Pelaksanaan
  • a. Peserta yang proposalnya terpilih akan diundang untuk mengikuti bimbingan teknis (bimtek).
  • b. Setiap peserta bimtek harus menyempurnakan proposal penelitian, dan melaksanakan kegiatan penelitian inovasi pembelajaran sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
  • c. Laporan hasil penelitian dikirimkan secara online sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan.
  • d. Hasil penelitian dapat berupa produk baru dan cara mengajarkannya, media pembelajaran, model, strategi dan metode pembelajaran, model/buku ajar inovatif, sistem evaluasi dan lain-lain yang sejenis.
Prinsip-prinsip Lomba
Prinsip-prinsip yang diterapkan dalam lomba inovasi pembelajaran bagi guru SMA dan SMK tingkat nasional tahun 2017 bersifat edukatif, kompetitif, objektif, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
1.Edukatif: menumbuhkan sikap sportivitas, kebersamaan, dan saling menghargai keunggulan masing-masing karya yang di hasilkan;
2.Kompetitif: membangun semangat dan daya saing antar guru SMA dan SMK secara sehat;
3.Objektif: penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas tidak dipengaruhi subjektivitas penilai;
4.Transparan: dapat diketahui oleh semua pihak yang berkepentingan dan dilaksanakan secara terbuka;
5.Akuntabel: dapat dipertanggungjawabkan kepada semua pihak yang berkepentingan;
6.Efektif: pelaksanaan kegiatan sesuai dengan tujuan; Efisien: ketepatan cara, waktu, tenaga dan biaya sesuai dengan yang direncanakan.
Sumber : http://kesharlindungdikmen.id/

Post a Comment for "Lomba Karya Inovasi Pembelajaran Guru Pendidikan Menengah Tingkat Nasional Tahun 2017"