Jangan Resah Isu Status PNS Bodong, Status PNS Di Kemdikbud Aman | Menindaklanjuti informasi adanya dugaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang belum tercatat di Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau dikatakan pegawai bodong, Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud melalui surat kiprah Inspektur Jenderal Nomor 3892.F.F5/RHS/KP/2016 yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2016, melaksanakan penjelasan kebenaran data kelapangan pribadi (fact finding), dan menghasilkan bahwa data kepagawaian (PNS) Kemendikbud dinyatakan semuanya tercatat dengan aman.
“Alhamdullilah kita sudah melaksanakan pengecekan dengan mencari data dari kepegawaian Kemendikbud dan BKN, dan data tersebut sanggup dinyatakan status kepegawaian PNS di Kemendikbud tidak bodong,” demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto di kantornya, Senayan, Jakarta, Senin (02/05/2016).
Daryanto seusai upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2016 mengatakan, status pegawai Kemendikbud yang sudah mendaftar E-PUPNS sebanyak 2.744 orang, dan yang belum mendaftarkan E-PUPNS sebanyak 81 orang. Pegawai yang belum mendaftarkan E-PUPNS ini, kata Daryanto, sebagian besar dikarenakan dalam proses pensiun. “Anggapan hampir pensiun inilah yang menjadikan pegawai tersebut enggan mengisi E-PUPNS. selain itu juga ada CPNS yang masih dalam proses mendapat NIP, hingga dengan adanya kesulitan internet dikala pengisian PUPNS. Saya akan mengajak para pegawai tersebut untuk mengisi PUPNS,” terang Daryanto.
Di waktu yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Yasin dikala di temui di kantor Kemendikbud juga menyatakan bahwa informasi yang disampaikan di media umum ihwal 7000 PNS Kementerian Agama bodong/fiktif ialah tidak terbukti, dan tidak ada kerugian negara. “Kami juga telah melaksanakan penjelasan lapangan terkait informasi adanya status kepegawaian bodong di Kemenag, hal tersebut tidak benar adanya,” tutur Yasin.
Jakarta, 2 Mei 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
“Alhamdullilah kita sudah melaksanakan pengecekan dengan mencari data dari kepegawaian Kemendikbud dan BKN, dan data tersebut sanggup dinyatakan status kepegawaian PNS di Kemendikbud tidak bodong,” demikian disampaikan Inspektur Jenderal Kemendikbud Daryanto di kantornya, Senayan, Jakarta, Senin (02/05/2016).
Daryanto seusai upacara memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2016 mengatakan, status pegawai Kemendikbud yang sudah mendaftar E-PUPNS sebanyak 2.744 orang, dan yang belum mendaftarkan E-PUPNS sebanyak 81 orang. Pegawai yang belum mendaftarkan E-PUPNS ini, kata Daryanto, sebagian besar dikarenakan dalam proses pensiun. “Anggapan hampir pensiun inilah yang menjadikan pegawai tersebut enggan mengisi E-PUPNS. selain itu juga ada CPNS yang masih dalam proses mendapat NIP, hingga dengan adanya kesulitan internet dikala pengisian PUPNS. Saya akan mengajak para pegawai tersebut untuk mengisi PUPNS,” terang Daryanto.
Selanjutnya, terdapat indikasi sebanyak 2.663 pegawai belum tercatat di BKN. Terkait data tersebut Daryanto menjelaskan bahwa pegawai sebanyak 2.663 orang tersebut ialah pegawai Non Kemendikbud yang belum teregistrasi E-PUPNS. “Data pegawai tersebut sehabis di penjelasan tidak tercatat di Kemendikbud, mungkin data ini ada di kementerian atau forum lain. Dengan begitu sehabis dilakukan fact finding, tidak ada kerugian yang ditimbulkan dari kasus ini,” ucap Daryanto.
Di waktu yang sama, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Yasin dikala di temui di kantor Kemendikbud juga menyatakan bahwa informasi yang disampaikan di media umum ihwal 7000 PNS Kementerian Agama bodong/fiktif ialah tidak terbukti, dan tidak ada kerugian negara. “Kami juga telah melaksanakan penjelasan lapangan terkait informasi adanya status kepegawaian bodong di Kemenag, hal tersebut tidak benar adanya,” tutur Yasin.
Jakarta, 2 Mei 2016
Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Post a Comment for "Jangan Galau Informasi Status Pns Bodong, Status Pns Di Kemdikbud Aman"