Apa itu K3 ? Sesuai dengan kepanjangan K3, yaitu keselamatan dan kesehatan kerja yaitu suatu bidang yang berkaitan dengan hak pekerja di lokasi proyek maupun sebuah institusi atau perusahaan. Dalam hal ini, K3 yaitu jaminan wacana keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan para pekerja tersebut. Penciptaannya bukan lantaran tanpa sebab. Hal ini dikarenakan masih kurangnya tingkat keselamatan dari para pekerja, pihak instansi atau perusahaan, serta masyarakat di sekitar lokasi kerja. Untuk itu, berikut pengertian, fungsi, tujuan dari K3.
Pengertian K3 Menurut Para Ahli
- Pengertian Secara Keilmuan
Untuk pengertian K3 secara keilmuan, K3 yaitu adalah ilmu pengetahuan serta penerapannya pada perjuangan mencegah terjadinya penyakit dan kecelakaan tanggapan kerja.
- Pengertian Secara Filosofis
Sedangkan pengertian K3 secara filosofis, K3 yaitu upaya yang dilakukan untuk memastikan kesempurnaan dan keutuhan rohani dan jasmani tenaga kerja pada khususnya, serta masyarakat pada umumnya terhadap karya yang dihasilkan dan menuju masyarakat adil makmur.
Fungsi K3 di Perusahaan
K3 adalah salah satu hal penting yang harus diterapkan pada semua perusahaan. Hal ini juga sudah diatur dalam Undang-undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 87. Sesuai dengan kepanjangan K3, Program ini memiliki beberapa fungsi yang sangat bermanfaat, bagi pekerja maupun perusahaan sebagai berikut.
- Pedoman dalam melaksanakan evaluasi dan identifikasi akan ancaman dan risiko bagi kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerja.
- Memberikan saran dalam proses organisir, perencanaan, desain tempat, dan lingkungan kerja yang akan digunakan.
- Menjadi anutan dalam pemantauan kesehatan dan keselamatan kerja dalam lingkungan lokasi kerja.
- Memberikan saran wacana edukasi, informasi, dan training yang dibutuhkan oleh para pekerja baik dalam maupun luar ruangan.
- Menjadi anutan dalam pembuatan desain metode, prosedur, program, dan pengendalian bahaya.
- Sebagai contoh untuk mengukur keefektifan agenda pengendalian ancaman dan tindakan untuk mencegah dan mengendalikan ancaman tersebut.
Tujuan K3
Selain beberapa fungsi dari K3 diatas, juga terdapat beberapa tujuan K3 dalam penerapannya yang telah dicantumkan dalam Undang-undang No.1 Tahun 1970 yang mengatur wacana keselamatan kerja, macam-macam tujuan dari K3 yaitu yaitu antara lain :
- Menjamin serta melindungi keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di lingkungan daerah kerja
- Menjamin seluruh sumber produksi semoga sanggup dipakai secara efisien dan aman.
- Meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan nasional.
- Memperbaiki tingkat donasi pada keselamatan serta kesehatan dalam lingkungan kerja yang terukur, terencana, terintegrasi, dan terstruktur
- Mengurangi dan melaksanakan pencegahan terhadap kecelakaan kerja dan penyakit yang diakibatkan oleh acara kerja dengan melibatkan pekerja/buruh, manajemen, dan serikat buruh/serikat pekerja.
- Mewujudkan terciptanya lingkungan kerja yang nyaman, aman, dan efisien sehingga produktivitas sanggup meningkat.
Dari pembagian terstruktur mengenai mengenai tujuan K3 di daerah kerja diatas, terdapat suatu harmoni wacana penerapan bahan K3 antara tenaga kerja, perusahaan atau instansi, dan negara atau pemerintah. Juga dibutuhkan pada masa mendatang, penerapan dari keselamatan dan kesehatan kerja di Indonesia tersebut, sanggup dilaksanakan secara menyeluruh oleh banyak sekali perusahaan dan instansi. Sehingga semua masyarakat yang terlibat dalam suatu lingkungan kerja sanggup terjamin keamanan, keefisienan, serta kenyamanannya.
Baca juga : CEO Adalah
Itulah beberapa bahan K3 wacana klarifikasi mengenai fungsi, tujuan, serta pengertian dari K3. Dari hal ini sanggup disimpulkan bahwa K3 yaitu agenda yang diciptakan untuk menjamin keselamatan kerja. Dengan adanya K3 dibutuhkan kesejahteraan dan produktivitas baik para pekerja maupun perusahaan sanggup meningkat.
Post a Comment for "K3 Ialah ? Pengertian Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Beserta Tujuannya"