Konstitusi Ialah ? Pengertian Dan Fungsi Konstitusi Di Indonesia

Pengertian Konstitusi – Dari segi bahasa, konstitusi berasal dari bahasa Prancis yaitu “constituer” yang bermakna membentuk, menyusun, atau menata. Pengertian konstitusi secara umum yakni sistem ketatanegaraan yang berisi aturan-aturan tertulis yang dibentuk oleh pihak yang berwenang untuk mengatur pemerintahan atau suatu Negara. Dengan demikian Negara dan konstitusi mempunyai kekerabatan yang sangat dekat dan tidak sanggup dipisahkan.


Suatu negara sudah niscaya mempunyai konstitusi untuk mengatur pemerintahan dan negara semoga terkendali. Konstitusi terdiri dari 2 jenis, di antaranya yakni konstitusi tertulis dan tidak tertulis. Di Indonesia, konstitusi tertulis ini dikenal dengan nama undang-undang. Sedangkan konstitusi tidak tertulis sanggup jadi merupakan sebuah norma kehidupan. Ada beberapa pengertian konstitusi yang diutarakan oleh para ahli. Berikut ulasan lengkapnya.


Pengertian Konstitusi Menurut para Ahli


 konstitusi berasal dari bahasa Prancis yaitu  Konstitusi Adalah ? Pengertian dan Fungsi Konstitusi di Indonesia


Untuk mengetahui lebih dalam mengenai konstitusi, berikut yakni beberapa pengertian konstitusi berdasarkan para andal terkemuka yang perlu Anda ketahui:



  • Wheare


Menurut KC. Wheare, konstitusi yakni semua sistem ketatanegaraan dari suatu negara yang berupa kumpulan peraturan yang dipakai untuk mengatur dan membentuk pemerintahan di negara tersebut.



  • Herman Heller


Menurut pendapat Herman Heller, pengertian konstitusi dibagi menjadi 3 yaitu konstitusi yang bersifat sosiologis, yuris, dan politis. Konstitusi bersifat sosiologis merupakan konstitusi yang mencerminkan kehidupan politik masyarakatnya. Sedangkan konstitusi yang bersifat yuris, pengertiannya yakni kesatuan kaidah yang hidup di tengah-tengah masyarakat. Dan konstitusi yang bersifat politis, artinya konstitusi yang tertulis dan membentuk naskah.



  • Strong


Menurut CF. Strong konstitusi adalah kumpulan asas berdasarkan pada hak-hak yang diperintah, kekuatan pemerintah, dan kekerabatan di antara keduanya yang diatur.



  • Sri Soemantri


 Menurut Sri Soemantri konstitusi yakni suatu naskah yang di dalamnya terdapat bangunan negara dan sendi-sendi sistem pemerintahan negara.


Fungsi Konstitusi


Setelah mengetahui pengertian konstitusi berdasarkan pendapat para ahli, untuk mengenal lebih dalam mengenai konstitusi, Anda perlu mengetahui apa fungsi konstitusi itu sendiri. Namun sebelumnya, Anda juga perlu mengetahui tujuan dari konstitusi. Tujuan konstitusi yakni untuk menjamin hak-hak setiap warga negara terpenuhi dan membatasi kekuasaan pemerintah terhadap rakyatnya semoga tidak sewenang-wenang. Sedangkan untuk fungsi konstitusi berikut penjelasannya:



  • Sebagai landasan penyelenggaraan negara yang dijunjung tinggi oleh semua warga negara yang tinggal di dalamnya. Semua warga negara yang tinggal di negara tertentu harus melakukan aturan sesuai dengan yang ada dalam konstitusi negaranya. Baik itu untuk rakyat atau penguasanya.

  • Untuk mengendalikan atau membatasi kekuasaan penguasa negara semoga tidak otoriter dalam memakai kekuasaannya kepada rakyat.

  • Sebagai dasar aturan di masyarakat untuk menciptakan perubahan demi mewujudkan harapan negara yang lebih baik dari sebelumnya.


Sifat Konstitusi


 konstitusi berasal dari bahasa Prancis yaitu  Konstitusi Adalah ? Pengertian dan Fungsi Konstitusi di Indonesia


Naskah yang sudah ditetapkan sebagai konstitusi suatu negara tentunya tidak sanggup diubah sembarangan. Pembentukan konstitusi negara memerlukan janji yang sanggup diterima oleh semua masyarakat. Untuk itu kalaupun konstitusi perlu diubah, diharapkan mekanisme yang sesuai dengan mekanisme ketika menciptakan undang-undang. Terdapat dua jenis konstitusi yaitu konstitusi yang bersifat kaku atau rigid dan konstitusi yang bersifat supel atau flexible.


Pengertian konstitusi yang bersifat kaku atau rigid yakni konstitusi yang tidak sanggup diubah sembarangan. Contohnya yakni undang-undang. Undang-undang suatu negara hanya sanggup diubah dengan mekanisme yang berbeda dengan mekanisme ketika menciptakan undang-undang. Sedangkan konstitusi yang bersifat supel artinya konstitusi sanggup diubah dengan mekanisme yang sama menyerupai ketika menciptakan undang-undang di negara yang bersangkutan.


Baca juga : Pengertian Demokrasi


Setiap negara sudah niscaya mempunyai konstitusi. Namun, tentu saja konstitusi yang berlaku di luar negeri tentu akan berbeda dengan konstitusi Indonesia. Meskipun mempunyai perbedaan, terdapat kesamaan dari dibuatnya konstitusi yaitu untuk mengatur dan membentuk negara. Demikian infomasi mengenai pengertian konstitusi, fungsi, dan sifatnya. Semoga bermanfaat.


Hasil Pencarian:

pengertian konstitusi,fungsi fungsi konstitusi,konstitusi indonesia,pengertian konsitusi,konstitusi adalah

Post a Comment for "Konstitusi Ialah ? Pengertian Dan Fungsi Konstitusi Di Indonesia"