Latihan Soal Pilihan Ganda Tentang Hukum Dagang dan Kepailitan Lengkap Jawaban
- Hukum Dagang adalah Hukum Perdata karena mengatur .....a. Kepentingan publikb. Kepentingan umumc. Kepentingan subyek hukum khususnya dalam lingkup pribadid. Kepentingan keluarga
- Dalam kepailitan, pembagian kekayaan debitur antara para kreditur harus ….a. Dilakukan pembagian secara berimbang sesuai besarnya piutangb. Dilakukan secara merata kepada seluruh krediturc. Didasarkan Urutan besarnya piutang krediturd. Didasarkan Urutan lamanya piutang kreditur
- Bank Indonesia dapat mengajukan pernyataan kepailitan terhadap ................a. Debitur dalam perusahaan di bidang asuransib. Debitur dalam perusahaan yang berkaitan dengan surat berhargac. Debitur dalam perusahaan di bidang perbankand. Semua debitur perusahaan di bidang apa saja
- Pemisahan kodifikasi hukum perdata dan hukum dagang disebabkan karena ....a. Perbedaan pendapat para pakarb. Perbedaan lapangan hukumc. Sejarah penyusunan peraturand. Perintah penguasa
- Pihak yang dapat menentukan suatu pembukuan sebagai alat bukti adalah ...a. Pengacarab. Penuntut umumc. Panitera pengadiland. Hakim Pengadilan
- Sifat hubungan hukum pengusaha dan kasir adalah ......a. Subordinatorb. Koordinatorc. Kerja sama eksklusifd. Pararel
- Hubungan hukum antara hukum perdata (BW) dan hukum dagang (WVK) adalah ....a. Adanya hubungan ketentuan umum dan ketentuan khususb. Adanya hubungan atas bawahc. Tidak ada hubungand. Adanya hubungan sebab akibat
- Yang dimaksud dengan pedagang dalam KUHD adalah ........a. Orang yang melakukan perbuatan pemberian kuasa sebagai pekerjaan sehari-harib. Orang yang melakukan perbuatan perburuhan sebagai pekerjaan sehari-haric. Orang melakukan perbuatan perniagaan sebagai pekerjaan sehari-harid. Orang yang melakukan perbuatan perberian jasa sebagai pekerjaan sehari-hari
- Di bawah ini pihak yang memiliki hak retensi adalah .............a. Makelarb. Komisionerc. Pekerja kelilingd. Agen perusahaan
- Daftar perusahaan bersifat terbuka artinya setiap orang yang berkepentingan dapat ..........a. Memperoleh salinan atau petikan resmi keterangan yang tercantum dalam daftarb. Ikut mengumumkan daftar perusahaan tertentuc. Membuka sendiri setiap daftar perusahaan yang didaftar di kantor pendaftaran perusahaand. Mengkopi sendiri daftar perusahaan tertentu di kantor pendaftaran perusahaan
- Hubungan hukum tiap sekutu firma adalah bersifat .........a. Koordinatifb. Pemberian kuasac. Pribadid. Kolektif
- Pihak yang bertanggung jawab terhadap jalannya Perseroan Terbatas adalah ....a. Para pemegang sahamb. Dewan Komisarisc. Direksid. Rapat Umum Pemegang Saham
- Hal-hal yang wajib didaftar di kantor pendaftaran perusahaan tergantung dari ....a. Macam-macam produksinyab. Jenis usahanyac. Tujuan perusahaand. Nama perusahaan
- Sebelum di ubah, Berlakunya Undang-Undang Kepailitan Republik Indonesia mengacu pada.....a. Hukum Kepailitan Italiab. Hukum Kepailitan Belandac. Hukum Kepailitan Jermand. Hukum Kepailitan Vietnam
- Indonesia memberlakukan hukum perdata (BW) dan hukum dagang (WVK) adalah ..........a. Hanya yang berhubungan dengan ketentuan yang bersifat Internasionalb. Hanya hal-hal yang tidak diatur oleh hukum adatc. Secara keseluruhan untuk mengisi kekosongand. Hanya sebagian saja sesuai budaya Indonesia
Kunci Jawaban:
- c. Kepentingan subyek hukum khususnya dalam lingkup pribadi
- a. Dilakukan pembagian secara berimbang sesuai besarnya piutang
- c. Debitur dalam perusahaan di bidang perbankan
- c. Sejarah penyusunan peraturan
- d. Hakim Pengadilan
- a. Subordinator
- a. Adanya hubungan ketentuan umum dan ketentuan khusus
- c. Orang melakukan perbuatan perniagaan sebagai pekerjaan sehari-hari
- b. Komisioner
- a. Memperoleh salinan atau petikan resmi keterangan yang tercantum dalam daftar
- c. Pribadi
- c. Direksi
- c. Tujuan perusahaan
- b. Hukum Kepailitan Belanda
- c. Secara keseluruhan untuk mengisi kekosongan
Post a Comment for "Hukum Dagang dan Kepailitan - Soal dan Jawaban"