Ajaran Khawarij
Ajaran
pokok kaum Khawarij:
1.
Masalah keimanan tidak cukup
hanya diucapkan dengan lisan dan dibenarkan dalam hati tapi harus diwujudkan
lewat tingkah laku.
2.
Memberlakukan bagi pelaku perang
Jamal, perang Shiffin, dan tahkim di Daumah al-Jandal dengan vonis
kafir.
3.
Menghukumi perzinahan dan
pembunuhan tanpa sebab yang sah sebagai dosa besar. Pelakunya dihukumi murtad
dan dosanya tidak terampuni, maka harus dibunuh.
4.
Kalhifah harus dipegang oleh
sosok muslim yang mampu (tidak harus berasal dari suku Quraisy), harus adil dan
menjalankan syariat Islam.
5.
Mengakui kahlifah Abu Bakar dan
Usman bin Affan, namun khalifah Usman hanya diakui separuh masa kekuasaannya,
tujuh tahun setelah masa kekhalifahannya dihukumi kafir. Sedangkan khalifah Ali
bin Abi Thalib, Muawiyah, Amr bin Ash dan Abu Musa al-Asyari mutlak dihukumi
kafir sejak menerima arbitrase.
6.
Siapapun yang tidak sepaham
dengan kaum Khawarij maka dihukumi fasiq yang berarti bukan seorang mukmin, maka
harus dihukum mati, termasuk anak dan istrinya.
Sekte-sekte
Khawarij
Sekte-sekte yang
dianggap berpengaruh dalam kelompok Khawarij adalah:
1.
Al-Azariqoh, yaitu sekte yang
dipelopori oleh Nafi’ bin Azraq.
Doktrin ajaran Al-Azariqoh:
a.
Salat, puasa, dan zakat termasuk
bagian dari iman.
b.
Iman tidak cukup hanya diyakini
saja. Barang siapa yang mengakui dan mempercayai Allah sebagai Tuhan dan
Muhammad sebagai utusan-Nya, namun tidak melaksanakan syariat agama maka
dianggap pelaku dosa besar dan divonis kafir.
c.
Ali bin Abi Thalib dianggap
kafir. Kaum Al-Azariqoh tidak mau makan sembelihan orang Islam di luar
kelompoknya, tidak menikah dengan orang di luar kelompoknya dan mengangggap
tanah lainnya sebagai dar al-harb.
2.
Al-Najadat, yaitu sekte
yang mengikuti model pemikiran Najdah bin Amir.
Doktrin ajaran Al-Najadat:
a.
Seseorang yang bersalah dan
berusaha untuk memperbaiki kesalahnnya termasuk orang yang mendapatkan ampunan.
b.
Agama hanya berkisar pada dua
ajaran:
1)
Mengetahui Allah sebagai Tuhan
dan Muhammad sebagai Rasul-Nya.
2)
Ajaran agama yang lain seperti sisi
syariah serta kaitannya dengan kehidupan sosil masyarakat, termasuk otoritas
manusia, kecuali jika ada alibi yang membatasinya.
c.
Zina sebagai dosa besar.
3.
Al-Ibadliyah, yaitu sekte
yang dipelopori oleh Abdullah bin Ibadh al-Tamimy.
Post a Comment for "ALIRAN KHAWARIJ"