Sudah Usang Mengajukan Nuptk, Tapi Belum Juga Terbit, Ini Penjelasannya

Sudah Lama Mengajukan NUPTK, Tapi Belum Juga Terbit, Ini Penjelasannya - Bagi seorang honorer, mungkin NUPTK layaknya sebuah NIP kali ya. Makanya bagi honorer yang belum mempunyai NUPTK terus berusaha supaya mendapat NUPTK. Hal ini sangat wajar, alasannya segala sesuatu yang berkaitan dengan hak honorer harus dengan syarat sudah mempunyai NUPTK.

Lalu bagaimana cara mendapat NUPTK???
Selama ini mungkin para honorer yang belum mempunyai NUPTK beranggapan bahwa yang bertanggung jawab atas terbita dan tidaknya NUPTK ialah operator sekolah. Anggapan ini sanggup sebagian benar tapi tidak sepenuhnya benar.

Baca Juga : Dapodik 2019 : Cara Instal, Solusi Masalah dan Cara Pengerjaan

Dikatakan sebagian benar, alasannya memang persyaratan awal untuk mendapat NUPTK harus melalui operator sekolah terlebih dahulu. Perlu diketahui bahwa registrasi NUPTK hanya sanggup dilakukan melaui apliaksi Verval PTK dimana yang sanggup login ialah operator sekolah.

Proses pengajuannya bukan dilakukan oleh perseorangan, melainkan operator sekolah mengajukan honorer yang belum mempunyai NUPTK supaya mendapat NUPTK dari aplikasi Verval PTK. Untuk memenuhi syarat awal ini maka honorer yang berkepentingan harus menawarkan dokumen asli, yaitu SK Pengangkatan Honorer dari Kepala Dinas/Bupati/Wali Kota, KTP dan Ijazah.

Dokumen orisinil ini nantinya discan oleh operator sekolah dan disimpan dalam format PDF yang kemudian akan diupload dalam aplikasi verval PTK sebagai persyaratan mendapat NUPTK.

Setelah dokumen terkirim, tidak serta merta mendapat NUPTK. Dokomen yang telah dikirim akan diverifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten/Kota, Kemudian diverfikasi oleh LPMP. Setelah dokumen lolos verifikasi gres PDSPK akan menerbitkan NUPTK.

Nah dalam proses verfikasi ini, operator sekolah sama sekali tidak tahu alasannya semua itu ialah wewenang dinas P dan K dan LPMP.

Sudah Lama Mendaftar NUPTK, Tapi Tidak Kunjung Juga Mendapatkan NUPTK.....
Hmmm..... kalau cuma bertanya sih tidak mengapa, tapi jangan pernah menyalahkan operator sekolah. Sepanjang operator sekolah sudah melakukan tugasnya yaitu mengupload dokumen persyaratan NUPTK apda apliaksi Verval PTK, maka kiprah seorang operator sekolah sudah selesai. Selebihnya ialah tinggal menunggu hasil verifikasi dan kebijakan Dinas P dan K, LPMP dan PDSPK.

Baca Juga : Cara Tarik Peserta Didik Dapodik Terbaru Versi 2019

Sebagaian besar operator sekolah termasuk saya tidak tahu bagaimana proses verifikasi dan apa yang menjadi pertimbangan apakah lolos verifikasi atau tidak dan berhak mendapat NUPTK atau tidak. Yang diketahui operator sekolah, bila ada peryaratan yang salah atau tidak terbaca maka akan diminta untuk mengupload ulang.

Jadi, kalau anda dikala ini anda beleum mendapat NUPTK padahal sudah usang mendaftar, jangan terlalu menyalahkan operator sekolah.

Post a Comment for "Sudah Usang Mengajukan Nuptk, Tapi Belum Juga Terbit, Ini Penjelasannya"