Perubahan Istilah Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 Edisi Revisi Yang Harus Guru Tahu

Perubahan Istilah Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 Edisi Revisi Yang Harus Guru Tahu  - Mungkin semua guru di seluruh Indonesia sudah tahu kalau ada pemerintahan gres maka akan ada peraturan gres dan dan akan melahirkan istilah-istilah baru. Sebenarnya, kegiatannya itu-itu saja tapi hanya berganti nama. Contoh istilah BSM (Bea Siswa Misksin), kini diganti menjadi Program Indonesia Pintar (PIP). Sebenarnya ya itu-itu saja, baik nominal maupun cara pencariannya sama-sama saja dengan tahun-tahun sebelumnya.

Nah, dalam kurikulum 2013 edisi revisi juga ibarat itu. Perubahan, tidak hanya terjadi pada materi dan urutan KI, KD, tapi juga pada istilah-istilah pemebelajaran. Selama ini kita kenal dengan istilah-istilah UTS (Ulangan Tengah Semester), UAS (Ulangan Akhir Semester), UKK (Ulangan Kenaikan Kelas) dan istilah-istilah lainnya. Dalam kurikulum 2013 istilah-istilah ini berganti nama.

Baca Juga : Panduan Penilaian Kurikulum 2013

Agar guru tidak galau dan tidak salah dalam menyebutkan atau menulis istilah, silakan catat beberapa perubahan istilah pembelajaran dalam kurikulum 2013 edisi revisi berikut ini .
  1. Istilah KKM berubah istilah drngan KBM ( Ketuntasan Belajar Minimal )
  2. Istilah UH berubah istilah dengan PH ( Penilaian Harian ).
  3. Istilah UTS berubah istilah dgn Perguruan Tinggi Swasta ( Penilaian Tengah Semester )
  4. Istilah UAS berubah istilah dgn PAS ( Penilaian Akhir Semester ) Gasal/Genap
  5. Istilah UKK berubah PAT ( Penilaian Akhir Tahun )
Dalam evaluasi siswa ada peraturan yang harus diperhatikan oleh para guru. Misal dalam penentuan kenaikan kelas, PAT materi soalnya mencakup semester GANJIL 25 % dan semester *GENAP 75 %
> KENAIKAN KELAS LIHAT KBM ( 60 )
a. Semester Ganjil = 55
b. Semester Genap = 65

120 : 2 = 60 Tuntas

Siswa dinyatakan TIDAK NAIK KELAS  jika :
1. Terdapat 3 nilai Mapel yang KBMnya tidak TUNTAS.
2. Nilai Pengetahuan Ki.3 harus Tuntas.
3. Nilai Ketrampilan Ki.4 harus Tuntas.
4. Ki.1 dan Ki.2 harus BAIK.
KKM ( KBM ) semua mapel sama.


Baca Juga : Download Aplikasi Raport Kurikulum 2013 Lengkap
Ki 1 dan Ki 2 Observasi guru dalam jurnal yang ditulis yang KURANG dan yang AMAT BAIK

1) Sikap dikatakan Tuntas, kalau predikat minimal B (baik)
2) Pengetahuan dan Keterampilan , dikatakan Tuntas kalau predikat Minimal C.
3) K-13: Sebuah mapel dikatakan Tuntas , kalau Pengetahuan dan keterampilan Tuntas.
4) 2006: Sebuah mapel dikatakan tuntas kalau pengetahuan dan keterampilan (jika ada keterampilan), dan perilaku tuntas.
5) Tidak perlu galau dg Prefikat C pada mapel Pengetahuan dan Keterampilan, krn C berarti sdh Tuntas.
6) Predikat untuk Pengetahuan dan Keterampilan, didasarkan pd KKM masing2 sekolah.

Contoh:
jika KBM 75,
maka
< 75. = D (tidak tuntas)
75-82. = C (tuntas dg cukup)
83 - 90. = B (tuntas dg baik)
91-100. = A (tuntas dengan sangat baik)

7) Makara jangan menaik-naikkan nilai untuk mengejar B, atau menurunkan KBM dari yg sdh ditetapkan masing2 sekolah.
8) Predikat pengetahuan dan keterampilan tidak besar lengan berkuasa pada SNMPTN.
Selengkapnya ihwal evaluasi kurikulum 2013, silakan baca :
Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Edisi Revisi

Demikian daftar istilah pembelajaran dalam kurikulum 2013 yang sudah berubah dari kurikulum sebelumnya. Semoga sanggup menjadi rujukan dalam menjalankan kiprah sebagai guru. 

Post a Comment for "Perubahan Istilah Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 Edisi Revisi Yang Harus Guru Tahu"