Download SE: Pedoman Upacara HUT KORPRI Ke-46 Tahun 2017. Pada kesempatan kali ini kami ingin membagikan file Surat Edaran yang berisi Pedoman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-46 Tahun 2017. Bagi masyarakat di Indonesia yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau aparatur sipil negera diharuskan untuk mengikuti upcara bendera pada HUT KORPRI ke 46 di tahun 2017 ini. Dimana pada saat upacara berlansung para pegawai diwajibkan menggunakan baju korpri dan membawa peci hitam bagi pegawai yang cowok dan kerudung biru tua bagi pegawai yang cewk.
Download Pedoaman Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-46 KORPRI Tahun 2017. Bagi para pengunjung website SekolahSD.web.id setia, sengaja kami bagikan file pedoman ini dan Anda bisa langsung mendownloadnya pada link download yang sudah tersedia di bawah. Namun, sebelum Anda mendownload file pedoman ini ada baiknya anda simak cuplikan isi dari Pedoman Upacara bendera hari korpri ke 46 tahun 2017 di bawah ini:
SURAT EDARAN
NOMOR : 73609/A.A6/2017
TENTANG
PEDOMAN PENYELENGGARAAN UPACARA BENDERA PERINGATAN HUT KE-46 KORPRI TAHUN 2017 DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
PEDOMAN PENYELENGGARAAN UPACARA BENDERA PERINGATAN HUT KE-46 KORPRI TAHUN 2017 DI LINGKUNGAN KANTOR KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Berdasarkan Surat Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia nomor: SE-08/KUI/IX/2017 2017 tanggal 28 September 2017 tentang HUT Ke-46 Korpri Tahun 2017, Kementerian Pendidikand dan Kebudayaan akan menyelenggarakan upacara bendera dengan ketentuan sebagai berikut:
A. Kantor Pusat Kementerian dan Kebudayaan
(informasi selengkapnya silahkan download file..)
B. Unit Kerja Lainnya dan UPT Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Upacara bendera bagi unit kerja dan unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di luar kantor pusat Senayan, dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Hari, Tanggal : Rabu, 29 Nopember 2017
- Pukul : 07.30 atau menyesuaikan waktu setempat
- Pembina Upacara : Pimpinan Unit Kerja / UPT atau pejabat lain yang ditunjuk
- Tempat Upaara : halaman kantor unit kerja
- Peserta Upacara : para pegawai unit kerja
- Pakaian Upacara :
Wanita: baju Korpri, bawahan biru tua, lencana korpri, tanga pengenal pegawai, kerudung biru tua
SUSUNAN ACARA UPACARA HUT KORPRI
07.00 : Perangkat Upacara telah Siap
07.20 : Para Peserta Upacara sudah siap di lapangan upacara:
07.25 : Pemimpin Upacara siap di lapangan upacara;
07.30 :
1. Pembina Upacara menuju mimbar upacara
2. Penghormatan kepada Pembina upacara
3. laporan pemimpin upacara
4. menyanyikan lagu kebangsaan indonesia raya oleh paduan suara;
5. Mengheningkan cipta dipimpin oleh pembina upacara
6. pembacaan naskah pancasla diikuti oleh seluruh peserta upacara
7. pembacaan naskah pembukaan UUD 1945;
8. Pembacaan Panca Prasetya KORPRI diikuti oleh seluruh peserta upacara;
9. Pembacaan Sambutan Presiden selaku Penasehat Nasional KORPRI oleh pembina Upacara;
10. Lagu Mars KORPRI;
11. Pembacaan Do'a;
12. Laporan Pemimpin Upacara;
13. Penghormatan kepada pembina upacara
14. Pembina upacara meninggalkan mimbar upacara
15. Upacara selesai, barisan dibubarkan.
LAIN - LAIN
Dalam menyelenggarakan Upacara Bendera Peringatan HUT Ke-46 Korpi Tahun 2017, seluruh Instansi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk.
- Mengibarkan Bendera Merah Putih pada tanggal 29 Nopember 2017 pukul 06.00 waktu setempat, sebelum upacara bendera dimulai.
- memasag spanduk dengan tema "46 Tahun KORPRI Kerja Bersama, Setia Sepanjang Masa"
- para pegawai yang tidak mengikuti upacara bendera pada tanggal 29 Nopember 2017, dihimbau untuk mengenakan seragam KORPRI selama jam kerja.
Link Download:
Sumber http://www.arsipguru.web.id/
Post a Comment for "Download Pedoman Upacara HUT KORPRI Ke-46 Tahun 2017"