Jangan Buru-buru Daftar, Pelajari Syarat Rekrutmen CPNS 61 K/L dengan Cermat


Pada tanggal 5 September 2017 Pemerintah secara resmi mengumumkan kepada publik bahwa penerimaan CPNS 2017 periode kedua yang melingkupi 60 Kementerian/Lembaga (K/L) dan 1 Pemerintah Daerah (Kalimantan Utara) telah dibuka.

Jumlah kuota formasi yang tersedia pada 61 K/L serta persyaratan rekrutmen dapat diakses publik melalui sscn.bkn.go.id pada navigasi "pengumuman”.

Sama halnya dengan penerimaan CPNS periode pertama yang melingkupi Kemenkum HAM dan MA, setiap pelamar hanya dapat memilih 1 (satu) instansi yang dituju dengan syarat memenuhi kualifikasi yang ditetapkan masing-masing instansi.

Dan bagi pelamar CPNS periode pertama yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengikuti kembali pendaftaran CPNS pada periode kedua yang tersedia di 61 K/L tanpa harus membuat akun baru.

Berbeda halnya dengan pendaftaran online periode I yang dibuka serentak pada 1 Agustus 2017 dan berakhir pada 31 Agustus 2017, jadwal pendaftaran online CPNS pada 61 K/L kali ini ditentukan oleh masing-masing instansi.

Untuk itu calon pelamar diminta untuk mencermati terlebih dahulu seluruh keterangan, syarat/jadwal pendaftaran, dan mekanisme pelaksanaan pendaftaran di masing-masing formasi untuk menghindari kesalahan pendaftaran.

Jika telah memahami segala ketentuan/persyaratan, pelamar dapat melakukan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN sesuai dengan jadwal yang ditetapkan masing-masing instansi.

Selain memuat syarat rekrutmen, pada portal SSCN juga tersedia navigasi Frequently Ask Questions(FAQ) atau pertanyaan umum seputar SSCN yang dapat dipelajari oleh para pelamar untuk mengantisipasi kesulitan yang ditemui saat melakukan pendaftaran.

Melalui siaran pers ini kami juga mengingatkan kembali agar pelamar mengakses informasi penerimaan dan pendaftaran CPNS hanya melalui media informasi resmi Pemerintah.

Seluruh proses rekrutmen merupakan proses yang dilakukan tanpa dipungut biaya sedikit pun dan berjalan terbuka sehingga berkompetisilah secara fair.

Jakarta, 06 September 2017, 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, 
ttd
Mohammad Ridwan

Post a Comment for "Jangan Buru-buru Daftar, Pelajari Syarat Rekrutmen CPNS 61 K/L dengan Cermat"