Cara Mengatur Jumlah Jam Mengajar JJM Guru Kelas, Guru Mapel dan Kepala Sekolah | Jumlah Jam Mengajar (JJM) penting sekali untuk diperhatikan dan dikerjakan secara hati-hati oleh operator sekolah. Mengapa demikian? Karena kepingan dari dapodik ini merupakan kepingan kunci untuk menimbulkan seorang guru apakah layak mendapat aneka macam dukungan atau tidak dari pemerintah.
Seperti kita tahu bahwa sejumlah dukungan guru mensyaratkan harus mempunyai jumlah jam mengajar minimal 24 jam/minggu. Contoh tunjgan guru profesi (TPG) dan dukungan fungsional, maka untuk mendaptkan dukungan ini salah satunya harus mempunyai jumlah jam mengajar 24 jam / minggu.
Untuk mengatur jumlah jam mengajar (JJM) perminggu guru kelas, guru mapel dan kepala sekolah dapat dikerjakan dari hidangan Rombongan Belajar. Ya, aku masih berkutat di hidangan Rombongan Belajar, sehabis sebelumnya menaikkan dan meluluskan penerima didik yang lalu dilanjutkan mengatur yang tinggal kelas, maka kini aku lanjutkan pada pengaturan jumlah jam mengajar.
Untuk memulainya silakan klik hidangan Rombongan Belajar lalu klik atau pilih salah satu kelas dan klik Pembelajaran.
Anda akan mendapat tampilan ibarat ini
Inilah daftar mata pelajaran yang sudah ada, anda tinggal melengkapinya dengan guru pengampu, SK mengajar, tanggal SK dan jumlah jam. Untuk tingkat SD cukup isi guru mapel PAI, Guru Mapel Penjasorkes dan Guru Kelas. Jika kepala sekolah mengajar mata pelajara muatan lokah bahasa daerah, silakan isi Muatan Lokal Bahasa Daeah (kotak merah) dengan kepala sekolah.
Bagaimana jikalau mata pelajaran yang diampu kepala sekolah tidak ada dalam daftar? Misal kepala sekolah mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Jika demikian silakan klik tombol Tamba untuk menambahkan mata peljaran ke daftar mata pelajaran yang sudah ada.
Setelah anda klik Tambah maka akan muncul ibarat ini
Klik atau ceklis pada Matpel wajib, lalu klik Simpan dan lanjutkan sehingga nampak ibarat ini
Silakan pilih mata pelajaran yang diampu kepala sekolah, misal PKn, ini nama mata pelajaran misal Pendidikan Kewarganegaraan, isi SK mengajar dengan nomor surat kiprah mengajar (SK pembagian kiprah mengajar), isi tanggal SK, isi jumlah jam per minggu, misal 2 jam. Setelah terisi semua silakan klik Simpan dan Tutup.
Hasilnya akan ibarat ini
Lihat pada kepingan bawah akan muncul mata pelajaran pelengkap yang tadi ditambahkan, jikalau ini belum muncul berarhasil menambahkan mata pelajaran.
Demikian cara mengatur jumlah jam mengajar JJM guru kelas, guru mapel dan kepala sekolah dalam dapodik 2016 yang aku share untuk anda para operator sekolah di seluruh Indonesia. Selamat bekerja dan tetap semangat.
Seperti kita tahu bahwa sejumlah dukungan guru mensyaratkan harus mempunyai jumlah jam mengajar minimal 24 jam/minggu. Contoh tunjgan guru profesi (TPG) dan dukungan fungsional, maka untuk mendaptkan dukungan ini salah satunya harus mempunyai jumlah jam mengajar 24 jam / minggu.
Untuk mengatur jumlah jam mengajar (JJM) perminggu guru kelas, guru mapel dan kepala sekolah dapat dikerjakan dari hidangan Rombongan Belajar. Ya, aku masih berkutat di hidangan Rombongan Belajar, sehabis sebelumnya menaikkan dan meluluskan penerima didik yang lalu dilanjutkan mengatur yang tinggal kelas, maka kini aku lanjutkan pada pengaturan jumlah jam mengajar.
Untuk memulainya silakan klik hidangan Rombongan Belajar lalu klik atau pilih salah satu kelas dan klik Pembelajaran.
Anda akan mendapat tampilan ibarat ini
Inilah daftar mata pelajaran yang sudah ada, anda tinggal melengkapinya dengan guru pengampu, SK mengajar, tanggal SK dan jumlah jam. Untuk tingkat SD cukup isi guru mapel PAI, Guru Mapel Penjasorkes dan Guru Kelas. Jika kepala sekolah mengajar mata pelajara muatan lokah bahasa daerah, silakan isi Muatan Lokal Bahasa Daeah (kotak merah) dengan kepala sekolah.
Bagaimana jikalau mata pelajaran yang diampu kepala sekolah tidak ada dalam daftar? Misal kepala sekolah mengajar mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Jika demikian silakan klik tombol Tamba untuk menambahkan mata peljaran ke daftar mata pelajaran yang sudah ada.
Setelah anda klik Tambah maka akan muncul ibarat ini
Klik atau ceklis pada Matpel wajib, lalu klik Simpan dan lanjutkan sehingga nampak ibarat ini
Silakan pilih mata pelajaran yang diampu kepala sekolah, misal PKn, ini nama mata pelajaran misal Pendidikan Kewarganegaraan, isi SK mengajar dengan nomor surat kiprah mengajar (SK pembagian kiprah mengajar), isi tanggal SK, isi jumlah jam per minggu, misal 2 jam. Setelah terisi semua silakan klik Simpan dan Tutup.
Hasilnya akan ibarat ini
Lihat pada kepingan bawah akan muncul mata pelajaran pelengkap yang tadi ditambahkan, jikalau ini belum muncul berarhasil menambahkan mata pelajaran.
Jumlah Jam Mengajar Kepala Sekolah
Perlu diperhatikan bahwa kepala sekolah sejatinya yakni guru yang mempunyai kiprah pelengkap sebagai kepala sekolah. Tugas pelengkap sebagai kepala sekolah mempunyai nilai 18 jam mengajar, itu artinya semoga genap 24 jam seorang kepala sekolah harus mengajar minimal 6 jam per minggu. Jika tadi anda menerapkan hukum ibarat di atas (menambahkan mata pelajaran PKn dengan 2 jam perminggu perkelas) maka kepala sekolah harus minimal harus mengajar pada 3 kelas. Dengan demikian maka kepala sekolah akan mempunyai jumlah jam mengajar 24 jam per ahad (18 jam kepala sekolah + 6 jam mengajar PKn).Demikian cara mengatur jumlah jam mengajar JJM guru kelas, guru mapel dan kepala sekolah dalam dapodik 2016 yang aku share untuk anda para operator sekolah di seluruh Indonesia. Selamat bekerja dan tetap semangat.
Post a Comment for "Cara Mengatur Jumlah Jam Mengajar Jjm Guru Kelas, Guru Mapel Dan Kepala Sekolah Dapodik 2016"