Perubahan Kurikulum 2013 Edisi Revisi Yang Harus Diketahui Guru | Setelah melalui pemberhentian implementasi kurikulum 2013 kemudian dilakukan revisi, maka kini hadir kurikulum 2013 edisi revisi. Namanya saja kurikulum 2013 edisi revisi, sudah niscaya ada perubahan-perubahan di dalamnya. Lalu apa saja perubahan yang terjadi pada kurikulum 2013.
Salah satu perubahan yang sempat santer diberitakan di dunia maya yaitu tranformasi nama kurikulum dari kurikulum 2013 menjadi kurikulum nasional. Benarkah demikian?
Setelah hasil direvisi kemudian disosialisasikan dan dilakukan banyak sekali macam training di banyak sekali daerah, saya mendapat informasi ternyata nama kurikulum 2013 tidak berkembang menjadi kurikulum nasional. Melainkan kurikulum 2013 edisi revisi yang berlaku secara nasional.
Selain hal tersebut diatas, perubahan apa saja yang terjadi pada kurikulum 2013. Berikut yaitu point-point penting harus harus diketahui oleh guru berkaitan dengan perubahan kurikulum 2013 edisi revisi.
Perubahan fundamental pada kurikulum 2013 edisi revisi
- Nama kurikulum tidak berkembang menjadi kurikulum nasional tapi tetap Kurikulum 2013 Edisi revisi yang berlaku secara Nasional.
- Penilaian perilaku KI 1 & KI 2 sudah ditiadakan di setiap mata pelajaran hanya agama dan ppkn namun KI tetap dicantumkankan dlm penulisan RPP.
- Jika ada 2 nilai praktik dalam 1 KD, maka yg diambil yaitu nilai yg tertinggi. Penghitungan nilai keterampilan dalam 1 KD ditotal (praktik, produk, portofolio) dan diambil nilai rata-rata untuk pengetahuan, bobot evaluasi harian dan evaluasi simpulan semester itu sama.
- Pendekatan scientific 5M bukan satu-satunya metode ketika mengajar dan apabila dipakai maka susunannya tidak harus berurutan
- Silabus kurtilas edisi revisi lebih ramping hanya 3 kolom yaitu Kompetensi Dasar, Materi Pembelajaran dan Kegiatan Pembelajaran
- Perubahan terminologi ulangan harian menjadi evaluasi harian, UAS menjadi evaluasi simpulan semester utk semester 1 dan evaluasi simpulan tahun untuk ulangan simpulan semester 2. Dan sudah tidak ada lagi UTS pribadi ke evaluasi simpulan semester.
- Dalam RPP, tidak perlu disebutkan nama metode pembelajaran yang dipakai dan materi dibentuk dalam bentuk lampiran berikut dengan rubrik evaluasi (jika ada).
- Skala evaluasi menjadi 1-100. Penilaian perilaku diberikan dalam bentuk predikat dan deskripsi.
- Remedial diberikan untuk yang kurang namun sebelumnya siswa diberikan pembelajaran ulang. Nilai Remediial yaitu nilai yang dicantumkan dalam hasil.
Perubahan-perubahan yang terjadi pada kurikulum 2013 bertujuan untuk lebih memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran. Sepeti yang dilansir oleh situs resmi kemdikbud (www.kemdikbud.go.id) bahwa dengan Revisi Kurikulum 2013 maka guru lebih dimudahkan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) Kemendikbud Tjipto Sumadi dalam sebuah obrolan pendidikan yang membahas implementasi Kurikulum 2013 di Hotel Grand Inna Kuta Bali, Sabtu (11/6/2016).
Kurikulum 2013 edisi revisi ini akan lebih memudahkan kerja guru, terutama dalam evaluasi terhadap siswanya. "Kalau sebelumnya guru matematika harus menilai perilaku spiritual dan perilaku sosial semua siswa, kini tidak. Tugas itu dilakukan guru Agama dan Budi Pekerti serta guru Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) secara langsung. Namun guru matematika tetap berkewajiban menumbuhkembangkan aksara anak, semoga bawah umur tidak tercerabut dari akar budaya bangsa kita," ujar Tjipto.
Kurikulum 2013 edisi revisi ini akan diberlakukan secara nasional, artinya akan diterapkan di seluruh Indonesia. Namun implementasinya akan dilakukan secara bertahap. Tahapan implementasi Kurikulum 2013 sesuai janji Kemendikbud dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilaksanakan secara bertahap. "Sebelumnya sekolah yang mengimplementasikan Kurikulum 2013 sebanyak 6%, kemudian kini tambah 19% menjadi 25%. Nanti kita naikkan lagi 35% menjadi 60%. Sehingga pada tahun 2018/2019 implementasinya ditargetkan sudah 100%," pungkas Tjipto.
Post a Comment for "Perubahan Kurikulum 2013 Edisi Revisi Yang Harus Diketahui Guru"