Juknis Lomba Guru Sma/ Smk Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen

Juknis Lomba Guru SMA/ Sekolah Menengah kejuruan Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen
Hallo kawan-kawan semuanya selamat tiba kembali di situs kami WaniPerih.blogspot.com supaya semuanya baik baik dan dalam keadaan baik juga. Kali ini kami membagikan artikel tentang Lomba Guru SMA/ Sekolah Menengah kejuruan Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen, tentu saja ini merupakan tantangan dan kesempatan buat kawan-kawan yang ketika ini menjadi tenaga pengajar di jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) baik itu PNS ataupun non PNS untuk membuatkan diri dan tentunya mendapat penghargaan atas apa yang diperoleh.
Baca Juga : Juknis, Spesifikasi Pengolahan Nilai Ijazah Terbaru Tahun 2018
Siapa saja yang berhak dan boleh ikut lomba guru ini Peserta Lomba Penulisan Naskah Buku untuk Guru Pendidikan Menengah ialah perorangan yang mempunyai kualifikasi sebagai guru
Pedoman Lomba Penulisan Naskah Direktorat Guru 2018
SMA/SMK, baik negeri maupun swasta, PNS maupun non-PNS di seluruh Indonesia. Adapun ketentuannya ialah menyerupai berikut:
a. Terdaftar di laman www.kesharlindungdikmen.id
b. Guru Dikmen, baik PNS atau Guru Bukan PNS
c. Guru Pendidikan Menengah yang sudah mempunyai NUPTK maupun yang belum mempunyai NUPTK.
d. Guru yang ikut serta dalam lomba, harap menyertakan surat pernyataan sebagai guru dengan diketahui secara resmi oleh kepala sekolah dengan menyertakan kop surat dan berstempel resmi sekolah.
e. Peserta yang menjadi finalis pada lomba tahun 2017 boleh mengikuti lomba ini.
f. Peserta nonfinalis pada lomba tahun 2017 boleh mengirimkan kembali naskah pada lomba tahun 2017 yang telah diperbaiki (menunjukkan bab yang direvisi/diperbaiki serta diinformasian di kata pengantar/prakata).
 Sekolah Menengah kejuruan Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun  Juknis Lomba Guru SMA/ Sekolah Menengah kejuruan Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen

Kriteria Naskah
a. Naskah buku merupakan karya asli/orisinal atau bukan plagiat dan tidak melanggar UU Hak Cipta yang diungkapkan dengan melampirkan surat pernyataan keaslian dari penulis (di atas materai Rp 6000,-).
b. Naskah buku belum pernah dipublikasikan dan tidak sedang diikutsertakan dalam lomba lain.
c. Naskah buku harus mencantumkan identitas penulis, editor, ilustrator (nama, telpon kantor/HP, email, bidang keahlian, alamat kantor pekerjaan, dan kota domisili) sesuai Permendikbud Nomor 8 Tahun 2016 wacana Buku yang Digunakan oleh Satuan Pendidikan.
d. Naskah buku yang diikutsertakan dalam lomba harus sudah dalam bentuk naskah buku (dummy).
e. Jumlah halaman isi buku minimal 60 halaman. Menggunakan ukuran kertas kwarto A4 (21 cm x 29,6 cm) dengan toleransi marjin 3 mm, abjad Book Antiqua, ukuran font 12, dengan spasi 1.5 dengan format PDF.
f. Peserta hanya diperbolehkan mengirimkan satu (1) naskah buku untuk diikutsertakan dalam lomba penulisan.
g. Batas Pengiriman Naskah buku tanggal 30 September 2018 pukul 00.00 WIB

Untuk panduan yang lebih lengkap dan detail terkait Lomba Guru Dikmen 2018 Penulisan Naskah Buku silahkan klik link/ tautan yang sanggup anda download di  bawah ini :
Download Lomba Guru Dikmen 2018 Penulisan Naskah Buku

Makara kawan-kawan artikel yang kami bagikan ini belum lah lengkap, hanya mengutip sebagian klarifikasi dari panduan resmi, silahkan kawan-kawan download file yang kami bagikan di atas.
Jika terdapat kekurangan dalam artikel kami Juknis Lomba Guru SMA/ Sekolah Menengah kejuruan Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen ini kami dari WaniPerih.blogspot.com mohon maaf. atas segala kekurangan itu.
Sampai jumpa kembali lagi di artikel kami yang lain.

Post a Comment for "Juknis Lomba Guru Sma/ Smk Jenjang Pendidikan Menengah Penulisan Naskah Buku Tahun 2018 Dikmen"