Syarat Dan Kategori Penerima Lomba Keahlian Guru (Lkg) Smk Dan Smlb Tahun 2018

Syarat dan Kategori Peserta Lomba Keahlian Guru (LKG) Sekolah Menengah kejuruan dan SMLB Tahun 2018
Kawan-kawan khususnya guru Sekolah Menengah kejuruan dan SMLB kali ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kesharlindung Dikmen mengadakan lomba yang dikhususkan untuk guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Menengah Luar Biasa (SMLB). Lomba guru tahun 2018 ini waktu pendaftarannya masih dibuka sampai 31 September Tahun 2018. Kesempatan buat anda para guru yang masuk dalam kategori ini untuk unjuk gigi dalam lomba berskala nasional ini. pada artikel yang WaniPerih.blogspot.com bagikan hari ini disertai dengan surat resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang dapat anda download pada link yang kami sediakan disini.

Syarat dan Kategori Peserta Lomba Keahlian Guru  Syarat dan Kategori Peserta Lomba Keahlian Guru (LKG) Sekolah Menengah kejuruan dan SMLB Tahun 2018
Kawan-kawan guru Sekolah Menengah kejuruan atau SMLB yang berada di Indonesia Syarat dan Kategori Peserta Lomba Keahlian Guru (LKG) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 ini dapat anda simak di bawah ini.
Syarat menjadi peserta lomba keahlian guru produktif SMK atau guru keterampilan SMLB yaitu sebagai berikut :
  1. Guru PNS dari SMK/ SMLB ataupun Non PNS yang berasal dari Guru Tetap Yayasan (GTY) Minimal 2 tahun mengajar.
  2. Memiliki Kualifikasi Akademik Minimal S-1
  3. Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  4. Tidak menjabat kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan menjadi kepala sekolah, atau masa transisi ke unit kerja lain dibuktikan dengan keterangan aktif mengajar yang ditanda tangani oleh kepala sekolah.
  5. Belum pernah menjadi juara LKG (1, 2, atau 3) selama 3 tahun di tingkat nasional.
  6. Kompetensi keahlian sesuai dengan kiprah mengajar.
  7. Guru yang mengajar lebih dari 1 kompetensi keahlian maka diwajibkan melampirkan surat keterangan yang ditanda tangani oleh kepala sekolah.
  8. Peserta menyusun makalah perihal penerapan pengalaman/ praktik terbaik (best practice)/ mempunyai akta sebagai pendamping lomba keterampilan siswa (LKS).
  9. Syarat manajemen dapat diunggah di halaman www.kesharlindungdikmen.id
Kategori lomba menurut kompetensi keahlian dapat disimak sebagai berikut :
  1. Teknik dan bisnis sepeda motor untuk guru Sekolah Menengah kejuruan atau perbengkelan motor untuk guru SMLB
  2. Bisnis daring dan pemasaran
  3. Desain Pemodelan dan info bangun
  4. Tata busana untuk guru Sekolah Menengah kejuruan dan SMLB
  5. Asisten Keperawatan
  6. Bisnis Konstruksi dan Properti
  7. Teknik Elektronika Industri
  8. Farmasi
  9. Pelayaran Kapal Penangkap Ikan
  10. Perhotelan
  11. Teknik Pengelasan
  12. Tata Boga untuk guru Sekolah Menengah kejuruan dan SMLB
Untuk lebih terang dan lengkap kami sarankan untuk download Syarat dan Kategori Peserta Lomba Keahlian Guru (LKG) Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 di bawah ini :

Demikian lah artikel kami hari ini yang berisi tentang Syarat dan Kategori Peserta Lomba Keahlian Guru (LKG) Sekolah Menengah kejuruan dan SMLB Tahun 2018 dari kami WaniPerih.blogspot.com biar apa yang kami bagikan ini bermanfaat untuk kawan-kawan khususnya guru Sekolah Menengah kejuruan dan SMLB.

Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Post a Comment for "Syarat Dan Kategori Penerima Lomba Keahlian Guru (Lkg) Smk Dan Smlb Tahun 2018"