SISTEM
PENDIDIKAN MA’ARIF NU
MAKALAH
Disusun
Guna Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Perbandingan Pendidikan Islam
Dosen Pengampu: Agus Salim. S. Ag.,
M. Pd.
DISUSUN OLEH:
Disusun
Oleh :
1. Anik
Listanti (229017)
2. Emi
Sholehah (229040)
3. Chusniatus
Zahroh (229029)
4.
Budi Hariyanto (229000)
5.
Agus Mawardi (229000)
Fakultas/Semester:
Tarbiyah/VI A
INSTITUT
ISLAM NAHDLATUL ULAMA’
(INISNU)
JEPARA
Jl.
Taman Siswa No. 09 (Pekeng) Tahunan Jepara 59427
KATA PENGANTAR
Bismillahirrohmanirrahim
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah yang
sebesar-besarnya penulis panjatkan
kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan rahmat, hidayah dan inayah-Nya kepada
penulis sehingga penulisan makalah ini dapat penulis selesaikan.
Dengan
terselesaikannya makalah yang berjudul Sistem Pendidikan Ma’arif Nahdlatul
Ulama, penulis menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penulisan makalah ini. Untuk
itu penulis mengucapkan banyak terima
kasih yang tiada tara kepada:
1. Bapak
Agus Salim. S. Ag., M. Pd. selaku dosen mata
kuliah Perbandingan
Pendidikan Islam.
2. Teman-teman
semua yang telah memberikan semangat serta dorongan demi keberhasilan penulisan
makalah ini.
Semoga
amal baik yang telah diberikan kepada penulis akan mendapatkan imbalan yang
setimpal dari sisi Allah SWT.
Penulis
sangat menyadari, meskipun telah berupaya semaksimal mungkin dalam menyusunan
makalah ini, penulis yakin masih terdapat
banyak kekurangan dan kesalahan. Oleh sebab itu penulis sangat
mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif sebagai bekal menuju
yang lebih baik dan sempurna.
Akhirnya
penulis berharap semoga makalah yang sederhana ini dapat bermanfaat khususnya
bagi penulis pribadi dan bagi khazanah keilmuan pendidikan Islam. Amien.
Jepara,
Juni 2012
Tim
Penyusun
DAFTAR ISI
Halaman
Judul........................................................................................................I
Kata Pengantar........................................................................................................II
Daftar
Isi................................................................................................................III
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................1
- Latar
belakang
masalah.............................................................................1
- Rumusan
masalah.......................................................................................2
- Tujuan
penulisan.........................................................................................2
BAB II LANDASAN
TEORI...............................................................................3
- Sekitar berdirinya
NU................................................................................3
- Tujuan
dan usaha
NU................................................................................3
- Penyelenggaraan
pendidikan NU..............................................................5
- Identitas
pendidikan
NU............................................................................7
- Kebijakan
dan strategi LP Ma’arif NU.....................................................8
BAB III
PENUTUP..............................................................................................10
- Kesimpulan................................................................................................10
- Saran..........................................................................................................10
DAFTAR
ISI.........................................................................................................11
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Kondisi pendidikan di Tanah Air
masih menyiratkan banyak pertanyaan. Sejumlah gugatan teralamat kepada beragam
persoalan, mulai dari ideologi nasional, pemerataan kebijakan, penataan
kurikulum, penerapan standar kelulusan, hingga kesejahteraan guru dan kelayakan
gedung sekolah.
Sebagai ormas Islam terbesar,
Nahdlatul Ulama (NU) adalah unsur signifikan yang perlu mendapat sorotan. Populasi warganya yang membludak dan
mayoritas dinilai cukup menentukan sekaligus menjadi alat ukur untuk membaca
kondisi umum pendidikan nasional, utamanya yang menimpa pendidikan berlembaga
swasta dan berbasis keagamaan.
NU secara aktif melibatkan diri dalam gerakan-gerakan
sosial-keagamaan untuk memberdayakan umat. Di sini dirasakan pentingnya membuat
lini organisasi yang efektif dan mampu merepresentasikan cita-cita NU; dan
lahirlah lembaga-lembaga dan lajnah. Seperti Lembaga Dakwah, Lembaga Pendidikan Ma'arif, Lembaga
Sosial Mabarrot, Lembaga Pengembangan Pertanian, dan lain sebagainya, yang berfungsi
menjalankan program-program NU di semua lini dan sendi kehidupan masyarakat.
Gerakan pemberdayaan umat di bidang pendidikan yang sejak semula menjadi
perhatian para ulama pendiri ( the founding fathers ) NU kemudian dijalankan
melalui lembaga yang bernama Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama (LP
Ma'arif NU). Lembaga ini bersama-sama dengan jam'iyah NU secara keseluruhan
melakukan strategi-strategi yang dianggap mampu meng-cover
program-program pendidikan yang dicita-citakan NU.
- Rumusan Masalah
1.
Bagaimana sekitar berdirinya NU?
2.
Apa saja tujuan dan usaha NU?
3.
Bagaimana penyelenggaraan pendidikan NU?
4.
Apa saja identitas pendidikan NU?
5.
Apa saja kebijakan dan strategi LP Ma’arif Nu?
- TujuanPenulisan
1.
Untuk mengetahui sekitar berdirinya NU.
2.
Untuk mengetahui tujuan dan usaha NU.
3.
Untuk mengetahui penyelenggaraan pendidikan NU.
4.
Untuk mengetahui identitas pendidikan NU.
5.
Untuk mengetahui kebijakan dan strategi LP Ma’arif NU
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Sekitar
Berdirinya NU
Nahdlatul
Ulama (NU) didirikan di Surabaya pada tanggal 31 Januari 1926 M bertepatan
dengan tanggal 16 Rajab 1444 H oleh kalangan ulama penganut madzhab yang sering
menyebut dirinya sebagai golongan Ahlussunnah Waljama’ah dipelopori oleh
K. H. hasyim Asy’ari dan K. H. Abdul Wahab Hasbullah.
Gerakan
NU berusaha mempertahankan salah satu dari empat madzhab dalam masalah yang
berhubungan dengan fiqih, madzhab Hanafi, madzhab Maliki, madzhab Syafi’I, dan
madzhab Hambali. Dalam hal ‘itiqad, NU berpegang pada aliran Ahlussunnah Waljama’ah.
Dalam konteks ini, NU memahami hakikat Ahlussunnah Waljama’ah sebagai
ajaran Islam yang murni sebagaimana diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah SAW
bersama para sahabatnya (Chairul Anam, 1985: 135).
Motivasi
utama berdirinya NU adalah mengorganisasikan potensi dan peranan ulama
pesantren yang sudah ada, untuk ditingkatkan dan dikembangkan secara luas, yang
bagi NU digunakan sebagai wadah untuk mempersatukan dan menyatukan langkah para
ulama pesantren di dalam tugas pengabdian yang tidak terbatas pada masalah
kepesantrenan dan kegiatan ritual Islam saja, tetapi lebih ditingkatkan lagi
agar para ulama lebih peka terhadap masalah-masalah sosial, ekonomi, dan
masalah kemasyarakatan pada umumnya.[1]
B. Tujuan dan Usaha NU
Sebelum
menjadi partai politik, NU bertujuan memegang teguh salah satu madzhab imam
yang empat, yaitu Syafi’I, Maliki, Hambali, dan Hanafi, dan mengajarkan apa-apa
yang menjadi kemaslahatan untuk agama Islam (AD NU tahun 1926).
Untuk
mencapai tujuan tersebut, diusahakan hal-hal sebagai berikut:
1. Mengadakan
hubungan antara ulama-ulama yang bermadzhab tersebut di atas.
2. Memeriksa
kitab-kitab sebelum dipakai untuk mengajar, supaya diketahui apakah kitab itu
termasuk kitab-kitab Ahlussunnah Waljama’ah atau kitab-kitab ahli bid’ah.
3. Menyiarkan
agama Islam berasaskan pada mazdhab-madzhab tersebut di atas dengan jalan apa
saja yang baik.
4. Berikhtiar
memperbanyak madrasah-madrasah yang berdasarkan agama Islam.
5. Memerhatikan
hal-hal yang berhubungan dengan masjid-masjid, surau-surau dan pondok-pondok
begitu juga dengan ihwal anak-anak yatim dan orang-orang fakir miskin.
6. Mendirikan
badan-badan untuk memajukan urusan pertanian, perniagaan, dan perusahaan yang
tidak dilarang oleh syara agama Islam.
Setelah
menjadi partai politik pada bulan Mei 1952 yang dituangkan ke dalam anggaran
dasarnya yang baru, NU bertujuan:
1. Menegakkan
syariat Islam dengan berhaluan pada salah satu dari empat mazhab Syafi’i,
Maliki, Hanafi, dan Hambali.
2. Melaksanakan
berlakunya hukum-hukum Islam dalam masyarakat (lebih bersifat politis).
Untuk
mencapai tersebut diadakan usaha-usaha antara lain dengan jalan:
1. Menyiarkan
agama Islam melalui tablig-tablig, kursus-kursus dan penerbitan-penerbitan.
2. Mempertinggi
mutu pendidikan dan pengajaran Islam (I. Djumhur, 1979:186).[2]
C. Penyelenggaraan Pendidikan NU
Sekitar
akhir tahun 1938 (1356 H), komisi perguruan NU berhasil melahirkan reglement
tentang susunan madrasah-madrasah NU yang harus dijalankan mulai tanggal 2
Muharram 1357 H.
Adapun susunan
madrasah-madrasah NU tersebut adalah:
1. Madrasah
Awaliyah dengan lama belajar 2 tahun.
2. Madrasah
Ibtidaiyah dengan lama belajar 3 tahun.
3. Madrasah
Tsanawiyah dengan lama belajar 3 tahun.
4. Madrasah
Mu’allimin Wustha dengan lama belajar 2 tahun.
5. Madrasah
Mu’allimin Ulya dengan lama belajar 3 tahun. (Mahmud Yunus, 1985: 242).
Kurikulum
yang menjadi acuan pengajaran di madrasah-madrasah tersebut harus sesuai dengan
ketentuan PB NU bagian pendidikan dan pengajaran atau dikenal dengan Ma’arif. [3]
Dalam salah
satu keputusan dari suatu konferensi besar al-Ma’arif NU Indonesia yang
berlangsung pada tanggal 23-26 Februari 1954 di tetapkan susunan sekolah atau
madrasah Nahdlatul Ulama’ sebagai berikut:
1.
Raudatul-Atfal
(taman kanak-kanak) lamanya 3 tahun.
2.
SR (sekolah
rendah) atau SD – sekarang lamanya 6 tahun.
3.
SMP NU lamanya 3
tahun.
4.
SMA NU lamanya 3
tahun.
5.
SGB NU lamanya 3
tahun.
6.
SGA NU (SPG –
sekarang) lamanya 3 tahun.
7.
MMP NU (madrasah
menengah pertama) lamanya 3 tahun.
8.
MMA NU (madrasah
menengah atas) lamanya 3 tahun.
9.
Mu’allimin atau
mu’allimat NU lamanya 3 tahun.[4]
Susunan madrasah atau
sekolah NU
ini sekarang sudah mengalami beberapa perubahan dan penyempurnaan. Demikian
pula mengenai nama madrasah atau sekolah tidak lagi menggunakan misalnya dengan
nama-nama tokoh NU seperti KH Hasyim As’ary, A. Wahid Hasyim, atau tokoh-tokoh
perjuangan Islam, seperti Shalahuddin, Ibnu Sina, atau semboyan-semboyan Islam,
seperti Nurul Huda, Darul Ulum, miftahul Jannnah, Baitul Hikmah, dll. Seperti
halnya dengan Muhammadiyah, NU setelah zaman merdeka, tersebar di seluruh
Indonesia.[5]
Dewasa ini NU bergerak
di bidang sosial dan pendidikan agama menurut paham yang diyakini, yaitu Ahlussunnah
Waljama’ah. NU mempunyai satuan-satuan pendidikan mulai dari
tingkat dasar, menangah hingga perguruan tinggi; sekolah yang bernaung di bawah
Departemen Nasional RI (dulu Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI) maupun
madrasah; maupun Departemen Agama RI) yang menjalankan Hingga saat ini tercatat
tidak kurang dari 6000 lembaga pendidikan yang tersebar di seluruh pelosok
tanah air bernaung di bawahnya, mulai dari TK, SD, SLTP, SMU/SMK, MI, MTs, MA, dan
beberapa perguruan tinggi.[6]
Dalam bidang pendidikan
dan pengajaran formal, NU membentuk satu bagian khusus yang menanganinya, yaitu
yang disebut Ma’arif, bertugas untuk membuat perundangan dan program
pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah yang berada di bawah
naungan NU.
Berdasarkan
hasil rapat kerja Ma’arif yang diselenggarakan pada tahun 1978,
disebutkan tentang program-program kerja Ma’arif, antara lain:
1. Pemantapan
sistem pendidikan Ma’arif meliputi:
a. Tujuan
pendidikan Ma’arif
1) Menumbuhkan
jiwa pemikiran dan gagasan-gagasan yang dapat membentuk pandangan hidup bagi
anak didik sesuai dengan ajaran Ahlussunnah Waljama’ah.
2) Menanamkan
sifat terbuka, watak mandiri, kemampuan bekerja sama dengan pihak lain untuk
lebih baik, keterampilan menggunakan ilmu dan teknologi yang kesemuanya adalah
perwujudan pengabdian diri kepada Allah.
3) Menciptakan
sikap hidup yang berorientasi kepada kehidupan duniawi dan ukhrawi sebagai
sebuah kesatuan.
4) Menanamkan
penghayatan terhadap nilai-nilai ajaran agama Islam sebagai ajaran yang
dinamis.
b. Penataan
kembali orientasi pendidikan Ma’arif, dari orientasi pencapaian
pengetahuan scholastic yang diakhiri denagn pemberian ijazah ke
orientasi kemempuan melakukan kerja nyata di bidang kemanusiaan dan
kemasyarakatan.
c. Mengaitkan
pelajaran agama di sekolah-sekolah Ma’arif dengan persoalan-persoalan
hukum, lingkungan hidup, solidaritas sosial, wiraswasta, dan sebagainya.
2. Peningkatan
organisasi Ma’arif.
3. Penyediaan
data dan informasi tentang sekolah-sekolah Ma’arif.
4. Penerbitan.
5. Peningkatan
mutu guru Ma’arif (Zuhairini,1986:36).[7]
- Identitas Pendidikan NU
Adapun
identitas pendidikan Ma’arif NU adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki komitmen terhadap paham keagamaan Ahlussunnah
Waljamaah; bertekad kuat untuk menciptakan institusi pendidikan secara
mandiri, baik dari segi, orientasi, swakarsa, maupun bentuk pengelolaannya;
mampu mengembangkan lembaga pendidikanya dengan melibatkan seluruh potensi
masyarakat; Menjadikan Mabadi Khairo Ummah sebagai landasan manajemen
yang merefleksikan nilai-nilai as-shidq (kebenaran/kejururan),
al-amanah (kepercayaan), al-‘adalah (keadilan), at-ta’awun (gotong-royong)
dan istiqomah (konsistensi terhadap kebenaran); serta mau bekerja
keras, menjunjung tinggi nilai amal kerja dan prestasi sebagai bagian ibadah
kepada Allah.
2.
Kebijakan pendidikan NU berpijak pada pemikiran bahwa
pendidikan merupakan upaya pengembangan individu manusia untuk menjadi manusia
yang aktual dalam pengertian memiliki sensitifitas sosial yang tinggi dan mampu
mengemban fungsi ke-khalifah-an di muka bumi, bukan menciptakan alat
produksi (intelektual mekanik).
3.
Memelihara perpaduan antara semangat pergerakan (spirit
of being a movement) dan keharusan mengatur diri. Dua hal ini membawa
pendidikan NU pada ciri-ciri kependidikan (educational properties) yang
semestinya, yaitu adanya keterikatan pada akar sejarah dan tradisi yang dalam;
adanya kemampuan menumbuhkan rasa keterlibatan pada sistem pendidikan itu
sendiri sebagai bentuk pengabdian (khidmat) kepada masyarakat bangsa.
(Diambil dari Buku Keputusan-Keputusan Rapat Kerja Lembaga Pendidikan Ma’arif
Nahdlatul Ulama Tahun 2002, Malang, 22-25 Agustus 2002)[8]
- Kebijakan dan Strategi
1. Kebijakan Lembaga
Pendidikan Ma’arif NU
a. Menata dan mensosialisasikan kepengurusan
LP Maarif NU.
Melanjutkan penyusunan database satuan pendidikan di lingkungan NU.
Melanjutkan penyusunan database satuan pendidikan di lingkungan NU.
b.
Mempertegas identitas pendidikan (Sekolah, Madrasah, dan
Perguruan Tinggi) Ma'arif NU.
c.
Meningkatkan madrasah/sekolah unggul dan perguruan tinggi di
masing-masing wilayah.
d.
Meningkatkan hubungan dan jaringan ( networking ) kerja sama
dengan lembaga Internasional.
2.
Strategi
Lembaga Pendidikan Ma’arif NU
- Menguatkan
soliditas dan komitmen Pengurus Ma'arif NU di semua tingkatannya.
- Menggalang
kekuatan struktural dan kultural warga NU (nahdliyin) dalam pengembangan
dan peningkatan mutu pendidikan Ma'arif NU.
- Mendirikan
badan-badan usaha di bawah naungan PP LP Ma'arif NU untuk mencukupi
kebutuhan pendanaan.
- Meningkatkan
partisipasi pendidikan warga NU (nahdliyin) melalui berbagai bentuk kerja
sama yang saling menguntungkan;
Membuka dan memperluas jaringan kerja sama dengan berbagai instansi dalam dan luar negeri, baik pemerintah maupun swasta.[9]
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Nahdlatul Ulama (NU) didirikan di Surabaya pada tanggal
31 Januari 1926 M bertepatan dengan tanggal 16 Rajab 1444 H oleh kalangan ulama
penganut madzhab yang sering menyebut dirinya sebagai golongan Ahlussunnah
Waljama’ah dipelopori oleh K. H. hasyim Asy’ari dan K. H. Abdul Wahab
Hasbullah.
2.
Sebelum menjadi partai politik, NU bertujuan memegang
teguh salah satu madzhab imam yang empat, yaitu Syafi’I, Maliki, Hambali, dan
Hanafi, dan mengajarkan apa-apa yang menjadi kemaslahatan untuk agama Islam (AD
NU tahun 1926).
3.
Dalam bidang
pendidikan dan pengajaran formal, NU membentuk satu bagian khusus yang
menanganinya, yaitu yang disebut Ma’arif, bertugas untuk membuat
perundangan dan program pendidikan di lembaga-lembaga pendidikan atau sekolah
yang berada di bawah naungan NU.
4.
Adapun
identitas pendidikan Ma’arif NU adalah sebagai berikut:Memiliki komitmen
terhadap paham keagamaan Ahlussunnah Waljamaah, Kebijakan pendidikan NU,
Memelihara perpaduan antara semangat pergerakan (spirit of being a movement)
dan keharusan mengatur diri.
5.
Kebijakan dan
strategi Lembaga Pendidikan Ma’arif NU diantaranya; Menata dan
mensosialisasikan kepengurusan LP Maarif NU, Menguatkan soliditas dan komitmen
Pengurus Ma'arif NU di semua tingkatannya, dan lain-lain.
B.
Kata Penutup
Demikian makalah
sederhana ini kami susun. Terimakasih atas antusias dari pembaca yang sudi
menelaah dan mengimplementasikan isi makalah ini. Saran dan kritik konstruktif
tetap kami harapkan sebagai bahan perbaikan.
DAFTAR PUSTAKA
Agus
Salim, Perbandingan Pendidikan Islam, (Jepara: INISNU, 2003)
Zuhairini,
et. al., Sejarah Pendidikan Islam, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991)
[4] Zuhairini, et. al., Sejarah
Pendidikan Islam, (Jakarta:Bumi Aksara, 1991), hlm.184-185
[5] Ibid., hlm. 186
[8] http://lpmaarifkabbandung.blogspot.com/2012/03/pola-koordinasi-kelembagaan-pendidikan.html
[9]
http://my.opera.com/maarifnujepara/blog/sejarah-maarif-nu
Post a Comment for "SISTEM PENDIDIKAN MA’ARIF NU"