Jumlah Jam Mengajar (JJM) Perminggu Tiap Kelas Pada SD | Pada artiel sebelumnya sudah dibahas wacana cara mengatur jumlah jam mengajar pada sajian pembelajaran dapodik 2016. Namun dalam artikel tersebut tidak dijelaskan wacana patokan jumlah jam mengajar normal dan tidak normal. Normal dan tidak normalnya sebuah jam pembelajaran pada setiap kelas didasari pada patokan jumlah maksimal jumlah jam mengajar perminggu pada setiap setiap tingkatan.
Jumlah Jam Mengajar (JJM) setiap kelas pada SD juga sudah diatur dalam draf kurikulum, baik itu yang memakai kurikulum tingkat satuan pendidikan ataupun kurikulum 2013. Untuk itu perlu diketahui oleh para guru dan juga operator sekolah yang mengerjakan dapodik, wacana jumlah maksimal jam mengajar setiap kelas.
Baiklah untuk membantu dan dijadikan pedoman pengisian jumlah jam mengajar pada dapodik 2016 ini yakni patokan standar yang harus dipenuhi dan dihentikan dilampaui.
Kelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
Mata pelajaran Wajib yang JJM Totalnya melebih standar kurikulum maka akan menjadi Tidak Normal
Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal sebab JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Mata pelajaran Wajib Tambahan kalau melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
Total JJM Wajib Tambahan yakni 6 jam sehingga ketiga mapel pelengkap menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Untuk Mata pelajaran Agama sanggup diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
Jumlah Jam Mengajar Pada SD Dengan Kurikulum 2013
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka sanggup mengambil pelengkap 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika isyarat sertifasi 027)
Demikian klarifikasi wacana jumlah jam mengajar (JJM) perminggu tiap kelas pada SD untuk dijadikan pendoman dalam pengisian jumlah jam mengajar pada aplikasi dapodik. Kepada semua operator di seluruh Indonesia aku ucapkan selamat bekerja dan tetap semangat.
Jumlah Jam Mengajar (JJM) setiap kelas pada SD juga sudah diatur dalam draf kurikulum, baik itu yang memakai kurikulum tingkat satuan pendidikan ataupun kurikulum 2013. Untuk itu perlu diketahui oleh para guru dan juga operator sekolah yang mengerjakan dapodik, wacana jumlah maksimal jam mengajar setiap kelas.
Baiklah untuk membantu dan dijadikan pedoman pengisian jumlah jam mengajar pada dapodik 2016 ini yakni patokan standar yang harus dipenuhi dan dihentikan dilampaui.
Jumlah Jam Mengajar Pada SD Dengan Kurikulum KTSP
Kelas RendahKelas 1 : 26 Jam
Kelas 2 : 27 Jam
Kelas 3 : 28 Jam
Kelas Tinggi Total (32 Jam)
Guru Kelas mengajar 25 Jam :
- PKn (2 jam)
- Bahasa Indonesia (5 jam)
- Matematika (5 jam)
- Ilmu Pengetahuan Alam (4 jam)
- Ilmu Pengetahuan Sosial (3 jam)
- Seni Budaya dan Keterampilan (4 jam)
- Muatan Lokal (2 jam)
- Guru Agama (3 Jam)
- Guru PJOK (4 Jam)
- Diperbolehkan Menambahkan 4 Jam pelajaran apa saja sesuai kebutuhan penerima didik.
- Karena Kepala Sekolah harus mengajar 6 jam, maka Kepala Sekolah sanggup memanfaatkan 4 jam wajib pelengkap tanpa mengurangi JJM Guru Kelas
- Jika Kepala Sekolah sudah sertifikasi Guru Kelas maka Kepala Sekolah sanggup mengajar salah satu pelajaran Guru Kelas. Misalnya PKn (2 jam x 3 rombel).
- Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka muatan lokal juga memanfaatkan 4 jam pelengkap biar tidak mengurangi JJM guru Kelas
Contoh :
Team Teaching : Guru Kelas menjadi tidak normal
2 guru PJOK Masing masing 3 Jam (Total 6 jam) : PJOK menjadi tidak Normal sebab JJM Kurikulum PJOK : 4 Jam
Ketidaknormalan suatu mapel tidak mempengaruhi mapel lain
Mata pelajaran Wajib Tambahan kalau melebihi 4 jam maka keseluruhan JJM Tambahan menjadi tidak normal.
Contoh Jam Wajib Tambahan :
- Guru Kelas menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Bahasa Daerah menambahkan 2 Jam
- Muatan Lokal Potensi Daerah menambahkan 2 Jam
Total JJM Wajib Tambahan yakni 6 jam sehingga ketiga mapel pelengkap menjadi tidak normal
Jam Wajib 32 Jam tidak terpengaruh oleh ketidaknormalan JJM Tambahan
Untuk Mata pelajaran Agama sanggup diisikan semua Agama yang diajarkan pada kelas ybs, tidak akan mempengaruhi kenormalan jjm rombel
Jumlah Jam Mengajar Pada SD Dengan Kurikulum 2013
Kelas rendah (30-34 jam)
Kelas Tinggi (36 jam)
Agama : 4 Jam
PKn : 6 Jam
Bahasa Indonesia : 10 jam
Matematika : 6 Jam
Seni, Budaya dan Keterampilan (termasuk Mulok) : 6 Jam
PJOK (termasuk mulok) : 4 jam
Pembagian Jam Mengajar
Guru Agama : 4 Jam
PJOK : 4 Jam
Guru Kelas : 24 – 28 Jam (semua pelajaran secara tematik kecuali PJOK dan Agama)
Jika Muatan Lokal diajar oleh Guru tersendiri, maka sanggup mengambil pelengkap 2 Jam (khusus Muatan Lokal)
Jika Kepala Sekolah mengajar 2 Jam pelajaran Dapat mengambil salah satu sub tema pelajaran Guru Kelas (jika isyarat sertifasi 027)
Demikian klarifikasi wacana jumlah jam mengajar (JJM) perminggu tiap kelas pada SD untuk dijadikan pendoman dalam pengisian jumlah jam mengajar pada aplikasi dapodik. Kepada semua operator di seluruh Indonesia aku ucapkan selamat bekerja dan tetap semangat.
Post a Comment for "Jumlah Jam Mengajar (Jjm) Perminggu Tiap Kelas Pada Sd"