Spesial Hari Guru Nasional, Memahami Arti Guru Dan Menjiwai Guru Sebagai Profesi Mulia

Guru adalah sebuah kata yang berasal dari bahasa sanskerta yang mempunyai secara harfiah "berat". Dalam bahasa Indonesia guru mempunyai arti pada sebuah profesi yang mempunyai kiprah pokok dan fungsi sebagai pengajar, pembimbing, pelatih, penilai dan pengevaluasi penerima didik. Melihat kiprah pokok dan fugnsinya, guru bukan semata-mata profesi dalam rangka mencari materi, tapi guru yaitu profesi yang mulia dan terhormat.

Sejak jaman dahulu guru sudah dipakai dalam aneka macam konteks. Dalam dunia persilatan, seorang pengajar silat juga sering disebut guru bahkan dalam agama-agama tertentu guru juga dipakai untuk memperlihatkan sebuah penghormatan pada manusia-manusia yang dianggap memperlihatkan kelebihan.

Dalam agama Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu kawasan suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Seorang guru yaitu pemandu spiritual atau kejiwaan murid-muridnya.

Dalam agama Buddha, guru yaitu orang yang memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran. Murid seorang guru memandang gurunya sebagai jelmaan Buddha atau Bodhisattva.

Dalam agama Sikh, guru mempunyai makna yang seakan-akan dengan agama Hindu dan Buddha, namun posisinya lebih penting lagi dikarenakan salah satu inti pemikiran agama Sikh yaitu kepercayaan terhadap pemikiran sepuluh guru Sikh. Hanya ada sepuluh guru dalam agama Sikh. Guru pertama, Guru Nanak Dev yaitu pendiri agama ini.

Orang India, Cina, Mesir, dan Israel mendapatkan pengajaran dari guru yang merupakan seorang imam atau nabi. Oleh alasannya yaitu itu, seorang guru sangat dihormati dan populer di masyarakat serta menganggap guru sebagai pembimbing untuk menerima keselamatan dan dihormati bahkan lebih dari orang renta mereka. (dikutip dari wikipedia)

Guru Dalam Konteks Kekinian

Dalam konteksi kekinian arti guru belum mempunyai degaradasi makna yang melenceng jauh. Guru masih tetap menjadi sosok langsung yang mulia, lantaran dalam menjalankan tugasnya seoarang guru tidak hanya berorientasi pada materi tapi lebih kepada sebuah dedikasi diri. Seorang guru lebih berorientasi pada bagaimana cara mencerdaskan sebuah bangsa dan menyiapkan generasi bangsa untuk menyongong masa depan.

Meskipun ketika ini sebagian guru sudah mempunyai kesejahteraan yang layak dengan adanya aneka macam macam tunjangan, tapi kita juga dilarang menutup mata bahwa masih ada ratusan ribu guru yang rela menghabiskan tenaga, waktu dan pikirannya untuk mencerdaskan anak bangsa dengan kesejahteraan yang masih dibawah standar hidup layak.

Para guru honorer atau guru tidap tetap (GTT) yaitu pola konkret sebuah dedikasi tanpa pamrih. Para guru honorer terus mengajar dengan penuh tanggung jawab di tengah-tengah himpitan ekonomi yang sulit. Mereka harus hidup dari honorer menjadi guru yang sangat tidak layak. Bayangkan saja, para guru honorer hanya dibayar antara 250.000 - 500.000 perbulan, sementara kebutuhan hidup layak jauh lebih besar dari angka tersebut.
Namun sungguh luar biasa, meskipun demikian para guru honorer tetap berangkat ke sekolah setiap hari untuk mengajar para penerima didik. Tidak hanya itu para guru honorer juga kerap menerima kiprah tambahan. Misal menerima kiprah aksesori sebagai OPS, sebgai pengadministrasi, sebagai tenaga perpust, sebagai tenaga pengajar ekskul dan lain sebagainya. 

Kalau melihat kiprah dan tanggung jawabnya, guru honorer mempunyai kiprah dan tanggung jawab yang sama dengan para guru PNS bahkan mungkin ada guru honorer yang mempunyai kiprah lebih banyak dibanging guru PNS. Apalagi jikalau ada guru honorer yang multitalenta, maka sudah sanggup dipastikan para guru PNS akan lebih mengandalkan guru honorer untuk menjalankan aneka macam macam kiprah dan pekerjaan.

Lalu apa yang didapatkan oleh para guru honorer dengan kiprah dan tanggung jawab yang sama dengan guru PNS tersebut? Hmmmm......

Arti Guru Berdasarkan Undang-Undang

Guru adalah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi penerima didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. (UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen)

Guru merupakan profesi terhormat yang diatur oleh undang-undang dalam menjalankan profesinya. Tujuan diterbitkannya undang-undang tersebut tentu untuk menjaga kehormat guru dan melindungi guru dalam menjalankan tugasnya.

Refleksi Hari Guru Nasional

Dengan melihat pengertian guru dari aneka macam sudut pandang, tentunya sebagai guru harus memahami bahwa profesi yang dimilikinya bukan semata-mata profesi untuk mengejar materi. Profesi guru berbeda dengan profesi buruh pabrik dan sebagainya. 

Ketika kita menentukan menjadi seabgai guru, maka kita sudah tahu segala konsekuensinya. Apalagi selagi masih menjadi guru honorer. Seorang guru harus cerdas dalam mengelola kehidupannya, cerdas mengelola ekonominya dan cerdas mengelola emosinya.

Bisa saja seorang guru yang mempunyai problem ekonomi, lalu emosi menjadi meluap-luap dan tidak fokus dalam mengajar, kesannya hasilnyapun tidak maksimal. Tentu hal tersebut tidak diharapkan. Selagi kita menjadi guru di sekolah maka lupakan segala problem dan fokus pada mendidik penerima didik.

Cerdas mengelola ekonomi, sesudah selesai melaksnakan kiprah mulia sebagai guru, cerdaslah dalam membaca peluang. Kita tahu bahwa profesi guru honorer tidak sanggup dijadikan acuan hidup, maka carilah peluang-peluang sampingan yang tidak menganggu profesi kita sebagai guru. Dengan demikian kita tetap sanggup mengabdikan diri sebagai guru dan ekonomi juga tidak terpuruk.

Di Hari Guru Nasional ini aku mengucapkan SELAMAT HARI GURU untuk guru-guruku, biar engkau tetap dalam lindungan dan bimbingan Tuhan sehingga engkau sanggup terus berkarya mencerdaskan anak bangsa dan tetap dalam kehormatan dan kemuliaan. Amiin....

Post a Comment for "Spesial Hari Guru Nasional, Memahami Arti Guru Dan Menjiwai Guru Sebagai Profesi Mulia"